Indonesia Disebut di Bawah Sistem Politik Kebangsawanan, Seperti Apa Penjelasannya?

Luthfia Ayu Azanella
Kompas.com - Selasa, 15 September 2020 | 09:05 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMANILUSTRASI - Pelaksanaaan pemungutan suara di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat

KOMPAS.com - Politik hari ini lekat maknanya dengan urusan pemerintahan dan kenegaraan. Soal para pejabat, birokrasi, partai, dan sebagainya.

Kondisinya sangat cair dan dinamis. Namun, politik bisa saja berubah dengan begitu cepat tergantung dengan situasi dan kepentingan ketika itu.

Indonesia menganut sistem politik demokratis, di mana pemerintahan diyakini dari, oleh, dan untuk rakyat. 

Baca juga: Artis Masuk Politik, Haruskah Miliki Bekal Ilmu dan Pengalaman?

Namun, ditilik dari kacamata sosiologi, ada "sistem" tak tertulis lain yang sesungguhnya sedang berjalan saat ini, namanya politik kebangsawanan atau royal politics.

Pandangan ini disampaikan oleh sosiolog dari Universitas Negeri Surakarta (UNS), Drajat Tri Kartono.

"Kondisi perkembangan politik Indonesia sekarang itu namanya adalah royal politic, politik kelompok bangsawan," kata Drajat kepada Kompas.com, baru-baru ini.

Baca juga: Pandemi Corona Masih Berlangsung, Mungkinkah Pilkada Ditunda?

Biaya politik yang mahal

Ada dua ciri yang bisa dilihat dari politik kebangsawanan, ciri pertama adalah posisi politik yang diduduki oleh para elit dan kalangan berada secara ekonomi.

"Yang bermain di politik itu adalah kelas atas, enggak bisa dimasuki oleh ekonomi kelas bawah, karena ada biaya politik yang mahal. Biaya kampanye, untuk bayar partai politik, dan sebagainya. Yang ini biasa juga disebut plutokrasi," jelas Drajat.

Ciri yang kedua adalah kondisi politik di mana kehormatan lebih diutamakan daripada kompetensi.

"Cirinya adalah sangat menjaga dan menghormati kehormatan, representasinya, kehadirannya merupakan sesuatu yang sangat dihormati banyak orang. Jadi kehormatan jauh lebih penting dari kompetensi," papar dia.

Baca juga: Sudah Tahu Aturan Pilkada Saat Pandemi? Ini Bedanya dari Tahun Lalu

Drajat menyebut, di kondisi perpolitikan yang semacam itu, pencitraan dan kebaikan reputasi dinomorsatukan.

Seorang pejabat atau pemimpin penting untuk terlihat peduli dan mengerti pada permasalahan rakyatnya.

Meski pada praktiknya tidak demikian, itu tidak menjadi soal, karena orang sudah menghormati sosoknya.

Baca juga: Deretan Artis yang Telah Mendaftar Pilkada 2020

Jika sudah begini, maka posisi elit sulit digoyahkan secara sistematis.

"Ya mau ganti apa, wong yang di bawah tidak punya apa-apa (ekonomi dan kewibawaan), tidak bisa diganti," ujar Drajat.

"Maka untuk bisa menggantikan orang yang kaya dan sudah dihormati banyak orang tadi yaitu satu, bukan melalui jalan politik, demokrasi, karena nanti pasti akan kalah, tetapi melalui menjelekkan nama baik," lanjutnya.

Baca juga: Langkah Mulus Gibran dalam Pencalonan Pilkada Solo 2020...

Bahasa sosiologi menyebutnya sebagai kekakuan struktural dalam sirkulasi elit politik. Ada hambatan struktural yang terjadi sehingga para elit sulit dijatuhkan.

"Puan Maharani misalnya, itu kan enggak bisa digulingkan, karena dia orang yang kaya dan sudah banyak dihormati oleh orang PDI ya tidak bisa diturunkan, maka untuk menghancurkan dia ya (melalui menjatuhkan) reputasi nama baik," Drajat mencontohkan.

Begitu pula dengan Megawati yang menjadi pimpinan tertinggi partai tersebut. Status kehormatannya sudah begitu tinggi, jika ia digoyang, otomatis siapa pun yang ada di bawahnya akan terdampak.

Siapa saja akan mengalami proses ini dalam politik kebangsawanan.

Baca juga: Menilik Safari Politik Prabowo, dari Megawati hingga Cak Imin

Drajat kembali mencontohkan Presiden Joko Widodo. Sosoknya sudah sangat dihormati oleh rakyat Indonesia, ia tidak bisa dikalahkan melalui jalur demokrasi, misalnya pemilu.

Maka, banyak orang akan mencoba menggoncangnya dari sisi identitas. Banyak celah digunakan untuk melakukan serangan.

Sayangnya, serangan ini tidak selalu pada kinerjanya, namun juga pada sosoknya, pribadinya.

"Royal politics, politik kebangsawanan ini sedang terjadi di Indonesia," ucap dia.

Baca juga: Jokowi di Tengah Jepitan Pandemi dan Ancaman Resesi

Drajat melihat saat ini politik tidak bisa dikendalikan dan dikuasai elit-elit ekonomi. Mereka sudah membangun relasi atau klik-klik berdasarkan relasi kehormatan sebagaimana disebutkan tadi.

Sebelumnya, Indonesia ada dalam sistem politik yang dikendalikan oleh rezim. Ini terjadi pada masa pemerintahan Soeharto.

Sementara di masa pemerintahan Soekarno, sistem politik lebih pada politik yang terpimpin, karena Presiden ke-1 RI itu menjadi simbol paling menarik di masa itu sehingga menjadi sentral.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Soeharto Dilantik sebagai Presiden RI Gantikan Soekarno

Kekurangan dan kelebihan politik kebangsaan

Sistem semacam ini tentu menawarkan kelebihan dan kekurangannya.

Dari segi kekurangan, Drajat menyebut politik kebangsawanan ini tidak luwes dan tidak terbuka, orang yang tidak memiliki kehormatan dan kemampuan ekonomi, sulit untuk menembus masuk.

"Ini sulit sebenarnya mengharapkan orang yang betul-betul pintar, betul-betul bertanggung jawab masuk ke ranah itu (politik) kalau dia tidak memiliki dua itu (kehormatan dan kekayaan)," kata Drajat.

Baca juga: Saat Majunya Gibran Bisa Timbulkan Kecemburuan Kader Partai...

Selain itu, kekurangan sistem ini adalah dekatnya kepentingan ekonomi dan politik akibat dikuasai oleh orang-orang yang ada dalam lingkaran yang sama.

Akibatnya, kebijakan politik yang diambil bisa dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi yang ada, dan sebaliknya.

Namun ada satu kelebihan dari royal politics ini, yakni pemerintahan yang cenderung stabil, karena sulit digoyahkan.

Baca juga: Langkah Mulus Gibran dalam Pencalonan Pilkada Solo 2020...

PenulisLuthfia Ayu Azanella
EditorSari Hardiyanto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+