Pandemi Corona Masih Berlangsung, Mungkinkah Pilkada Ditunda?

Vina Fadhrotul Mukaromah
Kompas.com - Minggu, 13 September 2020 | 15:05 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBALPemilih memasukan surat suara kedalam kotak suara saat dilaksanakan Simulasi Pemungutan Suara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 pada Pilkada Serentak 2020 di TPS 18, Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/9/2020). Simulasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pembelajaran kepada pemilih dalam melaksanakan pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 ditengah pandemi COVID-19.

KOMPAS.com - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan segera dilakukan pada Desember mendatang.

Berbeda dari sebelumnya, Pilkada serentak 2020 akan diselenggarakan di tengah pandemi virus corona yang masih berlangsung.

Hingga Minggu (13/9/2020), kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 214.746 kasus dengan 8.650 kasus kematian dan 152.458 pasien yang telah dinyatakan sembuh.

Baca juga: Deretan Artis yang Telah Mendaftar Pilkada 2020

Dengan jumlah kasus yang masih terus dilaporkan, apakah Pilkada dapat terus berjalan atau memungkinkan untuk ditunda pelaksanaannya?

Tahapan masih berjalan

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah M. Fajar S.A.K.A, menjelaskan hingga kini proses Pilkada masih terus berjalan.

Sejauh ini, belum ada pembahasan tentang kemungkinan adanya penundaan Pilkada.

"Belum ada (bahasan penundaan Pilkada). Tahapan masih berjalan," kata Fajar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/9/2020) siang.

Baca juga: Update Vaksin Covid-19 di Seluruh Dunia, dari Rusia hingga Inggris

Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa secara aturan, kemungkinan penundaan Pilkada tetap ada, yaitu berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020.

"Secara aturan mungkin saja, UU Nomor 6 Tahun 2020 membuka kemungkinan tersebut jika keadaan tertentu, bencana alam atau bencana non-alam yang mengakibatkan tahapan tertentu tidak dapat dilaksanakan," jelasnya.

Selain itu, penundaan juga mensyaratkan kesepakatan antara DPR, pemerintah dan KPU.

Baca juga: Daftar Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Bali Terbanyak dengan 8 Kabupaten/Kota

PenulisVina Fadhrotul Mukaromah
EditorSari Hardiyanto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+