Komnas HAM Minta Pilkada 2020 Ditunda karena Covid-19 Belum Terkendali

Haryanti Puspa Sari
Kompas.com - Jumat, 11 September 2020 | 18:54 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaDYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.comKetua Tim Pemantau Pemilu 2019 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Hairansyah (kemeja biru) Catatan Kritis Terhadap Komitmen HAM Cawapres di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (18/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ditunda karena penularan Covid-19 yang belum terkendali.

"Dengan belum terkendalinya penyebaran Covid-19 bahkan jauh dari kata berakhir saat ini, maka penundaan tahapan pilkada memiliki landasan yuridis yang kuat," kata Komisioner Komnas HAM Hairansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (11/9/2020).

Baca juga: Jokowi: Protokol Kesehatan dalam Pilkada Harus Ditegakkan, Tak Ada Tawar-menawar

Hairansyah mengatakan, apabila tahapan Pilkada tetap dilanjutkan, dikhawatirkan kasus Covid-19 semakin tidak terkendali sehingga berpotensi melanggar hak asasi manusia, yaitu hak atas hidup, hak atas sehat dan hak atas rasa aman.

Menurut Hairansyah, penundaan tahapan Pilkada seiring dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh UN tentang Policy brief on election Covid-19,bahwa pemilu yang dilakukan secara periodik bebas dan adil tetap menjadi suatu hal yang penting.

"Namun harus lebih memperhatikan kesehatan dan keamanan publik (human security) dengan menimbang pada keadaan darurat yang terjadi saat ini," ujarnya.

Baca juga: Komisioner KPU Positif Covid-19 dan Kekhawatiran Klaster Pilkada yang Kian Menguat

Hairansyah menyoroti, angka Covid-19 dari data pemerintah pada 10 September 2020 yang menunjukkan peningkatan kasus sebanyak 3.861 kasus.

Tak hanya itu, tercatat 59 bakal pasangan calon terkonfirmasi positif Covid-19. Hal tersebut, menurut Hairansyah, menunjukkan klaster baru Pilkada benar-benar ada.

Oleh karenanya, Hairansyah meminta pemerintah, KPU dan DPR untuk menunda tahapan Pilkada lanjutan sampai kondisi penyebaran Covid-19 berakhir atau minimal mampu dikendalikan.

"Seluruh proses yang telah berjalan tetap dinyatakan sah dan berlaku untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi para peserta pilkada," pungkasnya.

Baca juga: Pilkada 2020 Saat Kasus Corona di Indonesia Terus Menanjak, Ini Kata Epidemiolog

Baru-baru ini, KPU menggelar tahapan pendaftaran peserta Pilkada selama tiga hari, yakni 4 hingga 6 September. Kemdian, tahapan kampanye akan digelar selama 71 hari yakni 26 September-5 Desember.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan digelar serentak pada 9 Desember. Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

PenulisHaryanti Puspa Sari
EditorKristian Erdianto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+