Pilkada 2020 Saat Kasus Corona di Indonesia Terus Menanjak, Ini Kata Epidemiolog

Dandy Bayu Bramasta
Kompas.com - Jumat, 11 September 2020 | 17:03 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANATRA FOTO/SEVIANTO PAKIDINGSejumlah pendukung dan simpatisan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Asmat, Elisa Kambu dan Thomas Eppe Safanpo berkumpul untuk menyaksikan proses pendaftaran calonnya untuk menjadi kontestan di Pilkada di KPU Asmat, Papua, Minggu (6/9/2020). Pasangan petahana tersebut diusung oleh sembilan partai pendukung yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Demokrat, PAN, PSI, PKB, PKS, Partai Gerindra, Partai Hanura dan Partai Perindo. ANTARA FOTO/Sevianto Pakiding/wpa/wsj.

KOMPAS.com - Kasus infeksi virus corona di Indonesia telah melampaui angka 200.000, atau tepatnya 210.940 kasus positif pada Jumat (11/9/2020) pukul 12.00 WIB.

Indonesia berada di peringkat 23 kasus terbanyak di dunia, di bawah Filipina dan di atas Ukraina, seperti dikutip dari Worldometers pada Jumat (11/9/2020).

Kendati jumlah kasus Covid-19 semakin bertambah banyak, kini Indonesia tengah menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.

Tahapan Pilkada 2020 kini pun sudah dimulai dan terus berlanjut.

Bagaimana pandangan ahli epidemiologi merespons hal ini?

Sebaiknya ditunda

Ahli epidemiologi Universitas Indonesia, Pandu Riono, menyampaikan gelaran pesta demokrasi atau Pilkada 2020 sebaiknya ditunda hingga tahun depan.

Dengan asumsi, lanjut Pandu, pada tahun depan jumlah penularan atau angka kasus sudah mengalami penurunan dibandingkan saat ini.

"Dari dulu saat rapat tahapan Pilkada, saya sarankan untuk ditunda dulu, setidaknya sampai tahun 2021. Saya menganjurkan itu," kata Pandu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/9/2020).

Baca juga: Banyak Pelanggaran Protokol Kesehatan, Bawaslu Ingin Komunikasi ke Paslon Pilkada Lebih Intens

Namun, usulan Pandu tersebut tidak diterima pemerintah karena berkaca dari Korea Selatan yang mampu menggelar Pemilu saat pandemi Covid-19 melanda.

"Pemerintah bilang Korea saja bisa, ya benar. Korea kan penduduknya sedikit, negaranya juga maju, tingkat pendidikannya tinggi, disiplinnya tinggi. Beda dengan kita," papar Pandu.

Lalu harus seperti apa?

Menjawab hal itu, Pandu meminta agar masing-masing partai dan pasangan calon untuk meyakinkan semua pihak bahwa Pilkada 2020 dapat berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Adapun, caranya yakni dengan tidak membuat kegiatan atau kampanye yang menghadirkan kerumunan orang.

Namun, Pandu melihat hal tersebut akan sulit tercapai apabila berkaca saat pendaftaran calon beberapa waktu yang lalu.

"Waktu pendaftaran kan bisa kita lihat sendiri, itu ternyata tidak bisa dipatuhi oleh para pasangan calon," terangnya.

Artinya, Pandu melanjutkan, di era pandemi seperti saat ini, kewaspadaan haruslah diterapkan pada tingkat paling tinggi.

Sehingga, apabila Pilkada tetap dilanjutkan, perlu adanya upaya untuk menghilangkan kerumunan karena hal itu akan sulit untuk dikontrol.

"Kampanye-kampanye yang banyak orang itu menurut saya gak penting lah, kan sudah punya pendukung masing-masing juga. Yang penting kan prinsip Pilkada Luber Jurdil bisa terlaksana, itu saja," jelas dia.

Selain itu, pasangan calon dan partai harus ikut serta dalam penanggulangan pandemi virus corona.

Misalnya adalah mengampanyekan 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Baca juga: Komisioner KPU Positif Covid-19 dan Kekhawatiran Klaster Pilkada yang Kian Menguat

PenulisDandy Bayu Bramasta
EditorJihad Akbar
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+