Pemeriksaan Kesehatan Covid-19 Tidak Menggugurkan Paslon Pilkada

Kontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur
Kompas.com - Kamis, 10 September 2020 | 10:47 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaShutterstockIlustrasi tes Covid-19, deteksi Covid-19, pengujian virus corona.

PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon kepala daerah bergulir hingga beberapa hari ke depan.

Namun, hasil pemeriksaan Covid-19 tidak termasuk item yang bisa menggugurkan seleksi.

"Bagi yang terpapar Covid-19, mereka bisa tetap lanjut tahapan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Bangka Belitung Davitri di kantornya, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Cerita Kepala BPBD Bangka Belitung yang Dikarantina karena Covid-19

Daftar isian medis yang digunakan, menurut Davitri, masih mengacu pada format penyelenggaraan pilkada sebelum masa pandemi.

"Ada general check up dan tes psikologis. Kalau Covid-19 belum ada. Jadi kalaupun ada yang terkonfirmasi positif, itu tidak termasuk yang menggugurkan hasil pemeriksaan kesehatan," ucap Davitri.

Di sisi lain, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait penyelenggaraan pilkada belum mengatur tindakan tegas terhadap pasangan calon yang melanggar protokol Covid-19.

KPU sejauh ini hanya mengatur soal standar protokol kesehatan yang harus diikuti sesuai arahan dari tim satuan tugas.

"Jika merujuk pada PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pilkada Gubernur, Bupati dan Wali Kota, memang tidak ada sanksi bagi yang melanggar. Apalagi sampai ada pembatalan, itu belum sampai ke sana," ujar dia.

Baca juga: Disebut Positif Corona oleh Ketua KPU, Wakil Wali Kota Cilegon Membantah

Davitri menuturkan, ketentuan yang diatur KPU terkait pilkada di tengah pandemi seperti pembatasan pengerahan massa, jaga jarak dan cek suhu tubuh.

Untuk pengerahan massa di dalam ruangan dibatasi sebanyak 50 orang. Sedangkan pada rapat terbuka maksimal 100 orang.

"Untuk pengawasan tersebut juga nantinya dari Bawaslu, Satgas termasuk dari kepolisian yang lebih berperan," ujar dia.

Tercatat sebanyak 11 pasangan calon kepala daerah dari Kepulauan Bangka Belitung menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Pemeriksaan yang semula direncanakan di RSUD Soekarno Bangka Belitung, batal dilaksanakan dengan alasan belum adanya fasilitas medis terpadu.

Adapun 4 kabupaten yang menyelenggarakan pilkada 2020 yakni Bangka Barat, Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Belitung Timur.

PenulisKontributor Pangkalpinang, Heru Dahnur
EditorAbba Gabrillin
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+