KPU: Kampanye yang Melanggar Protokol Kesehatan Bisa Dihentikan

Rakhmat Nur Hakim
Kompas.com - Selasa, 8 September 2020 | 23:38 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRAKetua KPU Arief Budiman memanggil jajaran komisioner KPU untuk memulai konferensi pers tentang Pilkada serentak di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (12/6/2020). KPU menyatakan pemilihan kepala daerah serentak di 270 daerah tetap akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. *** Local Caption ***

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengingatkan agar calon kepala daerah tak melanggar protokol kesehatan saat berkampanye pada Pilkada 2020. Ia mengatakan, kampanye yang melanggar protokol kesehatan dapat dihentikan.

Hal itu disampaikan Arief usai rapat bersama Presiden Joko Widodo secara virtual, Selasa (8/9/2020).

"Pertama diingatkan jaga jarak. Lalu bisa saja sampai dihentikan kegiatan kampanye tersebut (jika masih melanggar), kalau ada unsur pidana bisa dipidanakan," kata Arief, melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Mendagri: Paslon Hanya Boleh Kumpulkan Massa Satu Kali Selama Kampanye Pilkada

Arief pun menekankan, para calon kepala daerah harus tetap mengedepankan protokol kesehatan saat berkampanye.

Tahapan kampanye berlangsung mulai 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.

"Pencegahan Covid-19 ini syarat yang mutlak, tidak dapat ditawar, harus dipatuhi semua pihak baik penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pemilih," lanjut Arief.

Baca juga: Jokowi: Protokol Kesehatan dalam Pilkada Harus Ditegakkan, Tak Ada Tawar-menawar

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan TNI-Polri menertibkan pendaftaran bakal calon kepala daerah yang masih melibatkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas persiapan Pilkada 2020 di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

"Saya mengikuti situasi di lapangan masih banyak pelanggaran protokol yang dilakukan oleh bakal pasangan calon, misalnya masih ada deklarasi bakal pasangan calon Pilkada yang menggelar konser yang dihadiri oleh ribuan dan mengundang kerumumunan," kata Jokowi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.

"Selain itu juga menghadirkan massa, hal seperti ini harus menjadi perhatian kita. Situasi ini tidak bisa dibiarkan," lanjut dia.

Baca juga: Kemendagri: Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

PenulisRakhmat Nur Hakim
EditorKristian Erdianto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+