Jokowi: Protokol Kesehatan dalam Pilkada Harus Ditegakkan, Tak Ada Tawar-menawar

Ihsanuddin
Kompas.com - Selasa, 8 September 2020 | 16:06 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS/WISNU WIDIANTOROPresiden Joko Widodo mengungkapkan kemarahannya saat menjawab pertanyaan wartawan terkait pencatutan nama Presiden dalam permintaan saham Freeport di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/12/2015). Presiden menilai bahwa tindakan itu melanggar kepatutan, kepantasan, moralitas dan wibawa negara.

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menegaskan, kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 merupakan hal yang paling penting.

Oleh karena itu, pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dalam tahapan Pilkada serentak 2020 merupakan hal yang mutlak dilakukan dan tak dapat ditawar.

Baca juga: Cegah Potensi Klaster Pilkada, Satgas Covid-19: KPU Harus Tegakkan Aturan

"Keberhasilan kita untuk keluar dari berbagai risiko akibat pandemi adalah jika kita berhasil menangani permasalahan kesehatan," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas mengenai pembahasan persiapan pelaksanaan pilkada serentak dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

"Karena itu, sekali lagi, kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan Pilkada harus dilakukan, ditegakkan, dan tidak ada tawar-menawar," tutur dia.

Kepala Negara mengaku selalu mengikuti dan memantau situasi di lapangan terkait tahapan awal pilkada. Menurut dia, masih terdapat banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan para bakal pasangan calon.

Misalnya, masih ada deklarasi bakal pasangan calon pilkada yang menggelar konser dan dihadiri oleh massa dalam jumlah besar, sehingga menimbulkan kerumunan.

"Hal seperti ini saya kira harus menjadi perhatian kita. Situasi itu tidak bisa dibiarkan, sekali lagi tidak bisa dibiarkan," kata Presiden.

Baca juga: Jokowi: Hati-hati Klaster Pilkada

Jokowi menyebut, penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi saat ini mesti dilakukan dengan cara baru yang disertai dengan kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan.

Untuk itu, Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berperan aktif dalam mengingatkan serta mendisiplinkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.

"Pada kesempatan ini saya minta pada semua pihak, penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), aparat pemerintah, jajaran keamanan, penegak hukum, TNI dan Polri, serta tokoh masyarakat dan organisasi untuk aktif bersama-sama mendisiplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan," ujarnya.

Bawaslu mencatat, selama 2 hari pendaftaran peserta Pilkada 2020 digelar, terjadi 243 dugaan pelanggaran yang dilakukan bakal calon kepala daerah.

Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku selama masa pendaftaran.

Para bapaslon diduga melanggar aturan karena umumnya membawa massa saat mendaftar ke kantor KPU Daerah. 

PenulisIhsanuddin
EditorKristian Erdianto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+