Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Corona, antara Harapan dan Realita

Ahmad Naufal Dzulfaroh
Kompas.com - Selasa, 8 September 2020 | 14:03 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS/PRIYOMBODOIlustrasi Pilkada

KOMPAS.com - Pesta demokrasi lima tahunan untuk menentukan kepala daerah akan berlangsung di sejumlah daerah pada 9 Desember 2020 mendatang.

Berbeda dari sebelumnya, Pilkada serentak 2020 diselenggarakan di tengah pandemi virus corona yang menyerang dunia, termasuk Indonesia.

Aturan-aturan mengenai pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi pun telah dikeluarkan demi mencegah timbulnya lonjakan kasus baru.

Harapan Mendagri

Sekitar bulan Juli 2020, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut Pilkada 2020 bermanfaat bagi penanganan wabah virus corona dan UMKM.

Klaim itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, pemerintah telah meminta peserta Pilkada untuk membuat alat peraga kampanye (APK) berupa masker dan hand sanitizer.

Hal tersebut dinilai Tito akan berdampak baik bagi penanganan Covid-19 di Indonesia.

"Bahkan kontestan sudah kita minta boleh menggunakan alat peraga, masker atau hand sanitizer dengan gambar mereka atau nomor pilihan mereka sehingga ini akan menimbulkan gerakan masif," kata Tito dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 21 Juli 2020.

Baca juga: Video Viral Konser Deklarasi Paslon Pilkada di Gorontalo, Bagaimana Aturannya?

Tito berharap Pilkada 2020 menjadi momentum penyelenggara, peserta maupun pemilih untuk melawan Covid-19.

Pilkada 2020 ini juga diharapkan akan melahirkan kepala daerah yang mampu bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi.

"Ketika Pilkada ini mereka kepala daerah 270 daerah incumbent akan bertanding dan kontestan lain kita harapkan mereka betul-betul terpacu untuk menyelesaikan Covid-19 bukan menjadi media penularan," jelas dia.

Realita

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan aturan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Aturan itu diterbitkan agar rangkaian pelaksanaan Pilkada 2020 memenuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Akan tetapi, realita yang terjadi saat deklarasi atau pendaftaran pasangan calon justru banyak yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Di Gorontalo, dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, Saiful A Mbuinga-Suharsi Igirisa (SMS), menggelar konser deklarasi. Dari video yang tersebar tampak massa tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Sementara itu, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dan Aep Saepulloh mendapat sorotan setelah pendaftarannya ke kantor KPUD diiringi massa simpatian.

Kondisi serupa juga terjadi di Serang, ketika ratusan pendukung pasangan petahana Ratu Tatu Chasanah dan Panji Tirtayasa berkerumun di gedung KPU Serang.

Bahkan selama dua hari pendaftaran Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mencatat 243 dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Hari pertama 141 (dugaan pelanggaran), hari kedua 102," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dikutip dari pemberitaan Kompas.com, 6 September 2020.

Menurut Fritz, para bakal pasangan calon diduga melanggar aturan karena umumnya membawa massa saat mendaftar ke KPU.

Baca juga: Jokowi Minta Kualitas Demokrasi Dijaga meski Pilkada Berlangsung saat Pandemi

Klaster hanya masalah waktu

Epidemiolog Griffith University, Dicky Budiman, menilai kegiatan Pilkada 2020 yang melibatkan banyak massa sangat berpotensi menjadi klaster baru virus corona.

"Hanya masalah waktu saja, apalagi di daerah yang intervensi testingnya rendah. Artinya tinggal menunggu lonjakan kasus. Ini yang harus diantisipasi," kata Dicky kepada Kompas.com, Senin (7/9/2020).

Dia berharap agar pemerintah dan instansi terkait segera melakukan evaluasi.

Jika tidak, pesta demokrasi ini akan berujung pada lonjakan kasus di berbagai daerah.

"Sebelum ini menjadi klaster yang besar, harus ada evaluasi dalam tahapan awal pilkada ini, dari pemerintah, KPUD, Bawaslu dengan melibatkan peserta pemilu," jelas dia.

"Jangan sampai pesta demokrasi ini juga menjadi pestanya Covid-19 akibat pengabaian protokol pencegahan," lanjutnya.

(Sumber: Kompas.com/Fitria Chusna Farisa | Editor: Diamanty Meiliana/Icha Rastika)

PenulisAhmad Naufal Dzulfaroh
EditorJihad Akbar
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+