Pasha Ungu Gagal Maju Pilkada 2020, Ini Fakta-faktanya

Ira Gita Natalia Sembiring
Kompas.com - Selasa, 8 September 2020 | 09:18 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKompas.com/Tri Susanto SetiawanWakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu di Gedung Trans, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis band Ungu, Sigit Purnomo Said atau Pasha gagal maju sebagai bakal calon (balon) Wakil Gubernur Sulawesi Tengah di Pilkada 2020.

Kompas.com merangkum fakta-faktanya sebagai berikut.

1. Tidak memenuhi syarat

Bersama pasangannya, balon Wakil Gubernur Sulewesi Tengah, Anwar Hafid, Pasha Ungu dinyatakan tidak memenuhi persyaratan.

Pasha lantas mengumumkan pembatalan maju ke Pilkada Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui unggahan video di Instagram miliknya, @pashaungu_vm belum lama ini.

Anwar Hafid dan Pasha Ungu hanya mengumpulkan tujuh dari sembilan kursi.

Sementara, untuk persyaratan maju di Pilkada Sulteng dibutuhkan dukungan dari 20 persen kursi parlemen.

Baca juga: Gagal Maju Pilkada Sulteng, Pasha Ungu: Bukanlah Akhir dari Segalanya

2. Minta maaf dan ucapan terima kasih

Di video tersebut, Anwar Hafid menyampaikan permohonan maaf kepada para relawannya.

Selain itu, Pasha Ungu juga menuliskan sebuah ucapan terima kasih lewat keterangan video. Terutama, kepada semua simpatisan yang telah bekerja keras untuk mereka.

Terima kasih yang tak terhingga kami haturkan kepada keluarga sahabat relawan pendukung serta simpatisan AS (Anwar-Sigit) yang sudah begitu luar biasa bergerak dan bekerja dengan penuh semangat serta berdoa dalam rangka memperjuangkan AS di tengah-tengah masyarakat,” tulis Pasha Ungu dikutip Kompas.com, Senin (7/9/2020).

3. Tetap eksis di dunia politik

Tetapi, Pasha tak menyerah. Ia berujar bahwa kegagalannya kali ini bukanlah akhir dari segalanya.

Pasha seolah memberi isyarat bahwa dirinya akan tetap eksis berkarier di dunia politik.

Ketahuilah saudara-saudaraku bahwa hari ini bukanlah akhir dari segalanya dan kita belum ‘kalah’, sebab predikat kalah atau menang harus ditentukan melalui sebuah kontestasi/pertarungan," tulis Pasha.

"Bila di tahun ini kita belum berkesempatan memasuki arena pertarungan, maka kita berdoa insya Allah di waktu-waktu yang akan datang kita akan kembali mengambil peran demi “harapan baru” di provinsi Sulawesi Tengah,” tulis Pasha lagi.

Tak lupa, Pasha menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan yang terus berjuang dalam Pilkada Sulteng.

Baca juga: [POPULER HYPE] Adelia Tetap Dukung Pasha Ungu yang Gagal Maju Pilkada Sulteng | Rizky DAcademy Unggah soal Sabar dan Bubar

4. Semangat dari istri

Kegagalan Pasha mendapat pesan menyentuh dari sang istri, Adelia Wilhelmina.

Lewat unggahan foto di Instagram-nya, Adelia Wilhelmina memberikan semangat pada vokalis band Ungu itu.

Daddy sayang, semangat terus ya mommy selalu ada buat daddy,” tulis Adelia.

Adelia tak ingin suaminya kecewa dengan kegagalan tersebut meski sudah berusaha semaksimal mungkin.

Semua ikhtiar yang kita lakukan karena Allah tapi kita sebagai manusia enggak boleh kecewa dengan keputusanNYA,” tambah Adelia.

Adelia Wilhelmina juga meyakini ada rencana lain yang sudah disiapkan Tuhan untuk sang suami.

Pasti ada jalan yang lebih baik lagi mungkin akan lebih baik dari sebelumnya ALLAH maha baik, love uuuuu @pashaungu_vm,” tulis Adelia.

Baca juga: Pasha Ungu Gagal Maju di Pilkada Sulteng, Adelia: Daddy Sayang, Semangat Terus Ya

PenulisIra Gita Natalia Sembiring
EditorNovianti Setuningsih
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+