Data KPU Senin Sore: 728 Bakal Paslon Mendaftar Pilkada 2020

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Senin, 7 September 2020 | 20:01 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/Nova WahyudiIlustrasi: Pilkada Serentak

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus menghimpun data bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020 pada 4-6 September kemarin.

Data KPU hingga Senin (7/9/2020) sore menyebutkan, ada 728 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftarkan diri.

"Total bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati dan/atau wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar dengan status diterima sebanyak 728 calon," bunyi petikan data KPU yang diterima Kompas.com dari Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, Senin (7/9/2020).

Dari 728 bapaslon kepala daerah, sebanyak 25 bapaslon maju di tingkat provinsi sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

Baca juga: Bawaslu: Bakal Paslon Tunggal Pilkada 2020 Tersebar di 28 Kabupaten/Kota

Ke-25 bapaslon tersebut tersebar di 9 provinsi yakni Sumatera Barat (4 bapaslon), Jambi (3 bapaslon), Bengkulu (3 bapaslon), Kepulauan Riau (3 bapaslon), Kalimantan Tengah (2 bapaslon), Kalimantan Selatan (2 bapaslon), Kalimantan Utara (3 bapaslon), Sulawesi Utara (3 bapaslon) dan Sulawesi Tengah (2 bapaslon).

Seluruh bapaslon yang maju di tingkat provinsi diusung oleh partai politik/partai politik. Artinya, tak ada bapaslon gubernur dan wakil gubernur yang maju melalui jalur perseorangan (independen).

Sementara itu, sebanyak 603 bapaslon mendaftar sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Ke-603 bapaslon itu tersebar di 222 kabupaten.

Lalu, 100 bapaslon mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Jumlah ini tersebar di 37 kota.

Baca juga: Bawaslu Usulkan Paslon Pilkada 2020 Teken Pakta Integritas Protokol Kesehatan

KPU juga mencatat, dari 728 bapaslon yang sudah mendaftar, 636 calon maju melalui partai politik/gabungan partai politik.

Sedangkan calon yang mendaftarkan diri dari jalur perseorangan yakni sebanyak 67 bapaslon. Seluruhnya maju di tingkat kabupaten dan kota.

Untuk diketahui, KPU menggelar tahapan pendaftaran calon kepala daerah 2020 selama 3 hari pada 4-6 September.

Bagi daerah yang hanya terdapat 1 bakal paslon mendaftar, KPU akan memperpanjang masa pendaftaran selama 3 hari.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Para Paslon Kepala Daerah Harus Mampu Kendalikan Pendukung

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, terdapat 28 kabupaten/kota yang terdapat bakal paslon tunggal.

Setelah pendaftaran calon ditutup, KPU akan menggelar verifikasi persyaratan pencalonan dan syarat calon termasuk tes kesehatan bagi bapaslon hingga 22 September 2020.

Tahapan kemudian akan dilanjutkan dengan penetapan paslon pada 23 September.

Sementara, hari pemungutan suara Pilkada rencananya akan digelar serentak pada 9 Desember.

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

PenulisFitria Chusna Farisa
EditorDiamanty Meiliana
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+