Pilkada 2 Daerah di Sumsel Diprediksi Akan Melibatkan Kotak Kosong

Kontributor Palembang, Aji YK Putra
Kompas.com - Senin, 7 September 2020 | 16:07 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS/HANDININGIlustrasi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 2 wilayah di Sumatera Selatan berpotensi menggelar Pilkada dengan hanya satu pasangan calon kepala daerah.

Masing-masing pasangan calon tersebut diprediksi akan bertarung melawan kotak kosong.

Kedua daerah yang bakal menghadapi kotak kosong tersebut yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan OKU Selatan.

Baca juga: Kota di Jambi Ini Diprediksi Bakal Gelar Pilkada Lawan Kotak Kosong

Untuk di OKU, pasangan calon tunggal yang maju adalah dari petahana yakni Kuryana Aziz dan Johan Anwar yang didukung 11 partai.

Sementara di OKU Selatan hanya ada pasangan Popo Ali-Sholihien yang didukung oleh 12 partai.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan Hepriadi menjelaskan, ada 7 wilayah yang menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember 2020.

Baca juga: Alasan PDI-P dan PKB Dukung Tersangka Korupsi di Pilkada OKU

Masing-masing yakni OKU Timur, OKU Selatan, OKU, Ogan Ilir, Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Musi Rawas (Mura), dan Musi Rawas Utara (Muratara).

Namun, hingga batasl waktu pendaftaran 4 sampai 6 September 2020, di Kabupaten OKU Selatan dan OKU baru memiliki satu pasangan calon.

"Sehingga besar kemungkinan untuk di OKU Selatan dan OKU melawan kotak kosong. Dua calon ini sama-sama petahana dan calon tunggal," kata Hepriadi saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2020).

PenulisKontributor Palembang, Aji YK Putra
EditorAbba Gabrillin
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+