Komisi II DPR: Jangan Sampai Tahapan Pilkada Lahirkan Klaster Baru Covid-19

Tsarina Maharani
Kompas.com - Senin, 7 September 2020 | 11:34 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/RASYID RIDHOKerumunan massa pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa di depan gedung KPU Serang

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomafi mengingatkan agar seluruh tahapan Pilkada 2020 dilaksanakan dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Ia mengatakan, ketegasan pemerintah, penyelenggara pemilu, dan aparat penegak hukum amat diperlukan agar pelanggaran protokol Covid-19 tidak makin parah pada tahapan-tahapan berikutnya, khususnya di hari pemilihan.

"Pilkada ini bisa diselenggarakan pada 2020 karena salah satunya kesiapan kita semua, pemerintah, penyelenggara, parpol, paslon untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Saya sering katakan jangan sampai tahapan kampanye, pemungutan suara di ribuan TPS nanti melahirkan klaster baru," ujar Arwani saat dihubungi, Senin (7/9/2020).

Baca juga: Jokowi: Hati-hati Klaster Pilkada

Menurut dia, saat ini penerapan regulasi dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada 2020 belum tegas.

Arwani mencotohkan, banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan saat tahapan pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada 2020 pada Jumat (4/9/2020) hingga Minggu (6/9/2020).

"Kita tentu melihat tahap pendaftaran yang sudah berlangsung masih banyak pelanggaran protokol kesehatan, antusiasme masyarakat menyambut pendaftaran ini luar biasa," kata dia.

"Tapi semangat dan keinginan masyarakat untuk meluapkan kegembiraan dan menyampaikan aspirasi melalui paslon harus tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Arwani.

Karena itu, ia pun meminta pemerintah pusat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020.

Baca juga: Komisi II: Pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam Tahapan Pilkada Tak Tegas

Arwani mengatakan, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pengendalian Covid-19 telah memberikan kekuatan yang cukup bagi pemerintah daerah memberlakukan peraturan yang sesuai dengan kondisi di wilayah masing-masing.

Selain itu, kata Arwani, para paslon juga harus aktif menyosialiasikan bahaya penularan Covid-19 kepada para pendukung.

"Kami mendesak pemerintah pusat untuk segera mengoordinasikan Satgas Penanganan Covid-19 di seluruh daerah yang menyelanggarakan pilkada," ucap Arwani.

"Karena posisi Ketua Satgas Penanganan Covid-19 adalah kepala daerah, maka koordinasi jadi sangat penting dilakukan oleh Kemendagri bersama Satgas Penanganan Covid-19," ujarnya.

Baca juga: Abai Protokol Kesehatan Saat Pendaftaran Pilkada 2020...

PenulisTsarina Maharani
EditorBayu Galih
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+