Mendagri Akui Sudah Ada Arak-arakan dan Konvoi Saat Pendaftaran Peserta Pilkada

Dian Erika Nugraheny
Kompas.com - Jumat, 4 September 2020 | 17:58 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.COM/A. FAIZALKelompok masyarakat dengan atribut khas mengantar pendaftaran pasangan Eri Cahyadi - Armuji di kntor KPU Surabaya, Jumat (4/9/2020).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui arak-arakan dan konvoi sudah terjadi di sejumlah daerah pada hari pertama pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2020, Jumat (4/9/2020).

Padahal, pemerintah sudah melarang adanya arak-arakan, konvoi atau berkumpulnya massa saat pendaftaran Pilkada 2020.

"Kita lihat di beberapa daerah sudah mulai ada arak-arakan atau konvoi. Padahal di aturan KPU itu tidak boleh dilakukan," ujar Tito saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi persiapan pilkada bersama KPU, Bawaslu dan Satpol PP yang ditayangkan secara daring di saluran YouTube Kemendagri, Jumat.

Baca juga: Mendagri: Jika Ada Kerumunan, Masyarakat Pesimistis terhadap Pilkada 2020

Menurut Tito, larangan ini tercantum pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.

Dia pun mengakui PKPU ini baru selesai dibahas dan ditetapkan sehingga mungkin belum tersosialisasikan secara maksimal.

Karenanya, Tito mengajak seluruh jajaran KPU dan Bawaslu di daerah proaktif menyosialisasikan aturan tersebut.

"Sampaikan kepada parpol, kepada paslon, kepada pendukung, kepada masyarakat. Bisa secara langsung, bisa juga memanfaatkan medi sosial," kata Tito.

Baca juga: Ketua KPU: Pahami Aturan, Tak Boleh Ada Arak-arakan Pendaftaran Pilkada!

Apabila masih ada yang melanggar, dia meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak segan memberikan teguran maupun sanksi tegas.

Selain itu, pelanggaran dalam bentuk pengumpulan massa juga bisa disampaikan kepada media massa.

"Supaya menimbulkan efek jera, dinaikkan di media massa maka otomatis para kontestan berpikir juga. Kalau diekspos terus-menerus pelanggarannya nanti akan dinilai oleh masyarakat," ujar Tito.

Sebagaimana diketahui, pendaftaran bakal paslon peserta Pilkada 2020 telah dimulai hari ini dan akan berlangsung hingga Minggu (6/9/2020).

Baca juga: Pilkada di Masa Pandemi, Mendagri: Gunakan Hak Pilih untuk Pemimpin yang Tepat

Adapun Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

PenulisDian Erika Nugraheny
EditorBayu Galih
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+