70 Bapaslon Penuhi Syarat sebagai Calon Perseorangan Pilkada, Ini Rinciannya

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Selasa, 1 September 2020 | 17:43 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS/PRIYOMBODOIlustrasi Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 70 bakal pasangan calon kepala daerah dinyatakan memenuhi syarat untuk mencalonkan diri di Pilkada 2020 melalui jalur pencalonan perseorangan atau independen (non partai politik).

Para bakal paslon ini dapat mengikuti tahapan pilkada selanjutnya, yakni pendaftaran calon pada 4-6 September mendatang.

"Jadi yang bisa mendaftar di pendaftatan pada tanggal 4 sampai 6 (September) ada 70 (bakal) pasangan calon," kata Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/9/2020).

Baca juga: Kapolri Perintahkan Polisi Siap Sedia Sukseskan Pilkada Serentak 2020

Pada awal tahap verifikasi dukungan calon perseorangan, ada 203 bakal paslon yang berpartisipasi. Namun demikian, yang dinyatakan memenuhi syarat pasca verifikasi 23 bapaslon.

Mereka yang belum memenuhi syarat diminta untuk melakukan perbaikan keterpenuhan jumlah dan sebaran dukungan calon. Hasilnya, ada 47 bakal paslon yang lolos.

Jika diakumulasikan, total ada 70 bakal paslon perseorangan yang dinyatakan memenuhi syarat pencalonan.

"Dari mulai proses awal ketika penyerahan kemudian diverifikasi, dinyatakan memenuhi syarat itu 23 bakal paslon. Kemudian setelah masa perbaikan ada 47 bakal paslon yang dinyatakan memenuhi syarat," ujar Evi.

"Yang bisa mendaftar ya ini yang memenuhi syarat," tuturnya.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Sanksi Pemblokiran Data ASN yang Tak Netral pada Pilkada 2020

Evi menyebutkan, bakal paslon yang memenuhi syarat pencalonan itu maju di Pilkada tingkat kabupaten/kota.

"Jadi tidak ada paslon perseorangan di tingkat provinsi," kata dia.

Berikut sebaran daerah pencalonan bapaslon perseorangan Pilkada 2020:

Sumatera Utara

1. Labuhanbatu Selatan: 3 bapaslon

2. Labuhanbatu: 1 bapaslon

3. Karo: 1 bapaslon

4. Labuhanbatu Utara: 1 bapaslon

5. Nias Utara: 1 bapaslon

6. Kota Tanjung Balai: 1 bapaslon

7. Kota Sibolga: 1 bapaslon

8. Nias: 1 bapaslon

9. Simalungun: 1 bapaslon

10. Samosir: 1 bapaslon

Sumatera Barat

11. Lima Puluh Kota: 1 bapaslon

12. Sijunjung: 1 bapaslon

13. Kota Bukittinggi: 1 bapaslon

14. Pasaman Barat: 1 bapaslon

Riau

15. Indragiri Hulu: 2 bapaslon

Jambi

16. Tanjung Jabung Timur: 1 bapaslon

Sumatera Selatan

17. Ogan Komering Ulu Timur: 1 bapaslon

18. Musi Rawas Utara: 1 bapaslon

Bengkulu

19. Lebong: 1 bapaslon

20. Rejang Lebong: 1 bapaslon

Lampung

21. Kota Metro: 1 bapaslon

Kepulauan Bangka Belitung

22. Bangka Selatan: 1 bapaslon

Kepulauan Riau

23. Kepulauan Anambas: 1 bapaslon

Jawa Barat

24. Tasikmalaya: 1 bapaslon

25. Indramayu: 1 bapaslon

26. Cianjur: 1 bapaslon

Jawa Tengah

27. Kota Surakarta: 1 bapaslon

Jawa Timur

28. Lamongan: 1 bapaslon

29. Jember: 1 bapaslon

Banten

30. Kota Cilegon: 1 bapaslon

Nusa Tenggara Barat

31. Sumbawa: 1 bapaslon

32. Lombok Tengah: 1 bapaslon

Nusa Tenggara Timur

33. Ngada: 1 bapaslon

34. Sabu Raijua: 1 bapaslon

Kalimantan Selatan

35. Banjar: 1 bapaslon

36. Hulu Sungai Tengah: 3 bapaslon

37. Tanah Bumbu: 1 bapaslon

38. Kota Banjarmasin: 1 bapaslon

39. Kota Baru: 1 bapaslon

Kalimantan Timur:

40. Kota Samarinda: 1 bapaslon

41. Paser: 1 bapaslon

42. Kutai Barat: 1 bapaslon

Kalimantan Utara

43. Tana Tidung: 1 bapaslon

Sulawesi Utara

44. Kota Tomohon: 1 bapaslon

45. Minahasa Selatan: 1 bapaslon

Sulawesi Tengah

46. Tojo Una-Una: 1 bapaslon

47. Poso: 1 bapaslon

48. Banggai Laut: 1 bapaslon

Sulawesi Selatan

49. Kepulauan Selayar: 1 bapaslon

Sulawesi Tenggara

50. Konawe Kepulauan: 1 bapaslon

Gorontalo

51. Pahuwato: 2 bapaslon

52. Bone Bolango: 2 bapaslon

Sulawesi Barat

53. Pasangkayu: 1 bapaslon

Maluku

54. Seram Bagian Timur: 1 bapaslon

55. Maluku Barat Daya: 1 bapaslon

Papua

56. Mamberamo Raya: 1 bapaslon

57. Keerom: 1 bapaslon

58. Waropen: 1 bapaslon

59. Supriori: 1 bapaslon

60. Asmat: 1 bapaslon

Papua Barat:

61. Fakfak: 1 bapaslon

62. Sorong Selatan: 1 bapaslon

63. Teluk Wondama: 1 bapaslon

PenulisFitria Chusna Farisa
EditorBayu Galih
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+