Ketua MPR Ingatkan Calon Kepala Daerah Tak Kerahkan Massa Saat Kampanye

Rakhmat Nur Hakim
Kompas.com - Selasa, 25 Agustus 2020 | 11:07 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaAFP PHOTO / MOHAMMED ABEDIlustrasi kampanye.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan pentingnya komitmen para pasangan calon (Paslon) peserta Pilkada Serentak 2020 mengendalikan massa pendukung untuk tidak turun ke jalan atau membuat kerumunan massa.

Ia menyatakan, jangan sampai persiapan Pilkada 2020 yang lazim diiisi dengan kegiatan kampanye menjadi klaster baru penularan Covid-19.

"Karena pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berlangsung di tengah pandemi Covid-19, sangat penting bagi pemerintah, KPU dan Bawaslu untuk memastikan tidak adanya pengerahan massa atau kerumunan pendukung Paslon sepanjang periode kampanye Pilkada Serentak 2020," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2020).

"Protokol kesehatan harus diperhatikan. Jangan sampai pengerahan massa atau kerumunan pendukung paslon menjadi klaster baru penyebaran Covid-19," ujar dia.

Baca juga: KPU: Paslon Wajib Swab Test Saat Daftar Peserta Pilkada 2020

Ia menambahkan, DPR dan Keenterian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyepakati empat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan satu Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2020.

Empat PKPU itu meliputi perubahan atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan, dan perubahan atas PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye.

Ada juga perubahan atas PKPU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye, serta perubahan atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. 

Peraturan tersebut sedianya mewajibkan protokol kesehatan dijalankan di setiap tahapan pilkada.

Baca juga: Empat PKPU dan Dua Peraturan Bawaslu Terkait Pilkada 2020 Disetujui

Kendati demimian ia melihat, mendekati pelaksanaan Pilkada 2020, potensi terjadinya pengerahan massa pendukung para paslon kemungkinan masih terjadi.

Untuk itu, ia menilai diperlukan komitmen serta tanggung jawab dari para paslon dan tim suksesnya untuk tidak mengerahkan massa pendukung selama periode kampanye.

Pemerintah juga telah melibatkan TNI-Polri dalam menegakan disiplin protokol kesehatan.

"Untuk memastikan segala sesuatunya berjalan sesuai ketentuan selama Pandemi Covid-19, ada baiknya tim sukses Paslon mulai menjalin kerja sama dan koordinasi dengan pihak berwenang setempat," kata Bambang.

"Menjadi tanggung jawab paslon dan pemerintah memastikan tidak ada pengerahan massa kampanye di wilayah mana pun," ujar politisi Partai Golkar itu.

Baca juga: Hadapi Pilkada 2020, PDI-P Siapkan Tim Siber

PenulisRakhmat Nur Hakim
EditorBayu Galih
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+