Gakkumdu Solo Hentikan Laporan Dugaan Pemalsuan Dukungan Paslon Bajo

Kontributor Solo, Labib Zamani
Kompas.com - Selasa, 18 Agustus 2020 | 16:34 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/LABIB ZAMANIKomisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo, Poppy Kusuma (tengah) dalam konferensi pers dugaan pemalsuan tanda tangan syarat dukungan dan atau pemalsuan KTP pasangan calon perseorangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) di Kantor Bawaslu Solo, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2020).

SOLO, KOMPAS.com - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Solo menghentikan laporan dugaan pemalsuan tanda tangan syarat dukungan dan atau pemalsuan KTP pasangan calon perseorangan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan.

Dugaan pemalsuan tanda tangan syarat dukungan dan atau KTP dilaporkan Johan Syafaat Setyo Mahanani selaku Ketua Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP) pada 10 Agustus 2020.

Pemilu (PWSPP), pada 10 Agustus 2020 yang diregister dengan formulir A1 nomor 001/LP/PW/Kota /1405/VIII/2020, tertanggal 11 Agustus 2020.

Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Solo Poppy Kusuma mengatakan, pihaknya telah melakukan proses penanganan pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dugaan pemalsuan tanda tangan syarat dukungan dan atau KTP yang dilaporkan Johan Syafaat Setyo Mahanani selaku Ketua Paguyuben Warga Solo Pedul Pemilu (PWSPP) dihentikan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilihan," katanya dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Solo, Jawa Tengah, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Diduga Palsukan Dukungan, Paslon Bajo Dilaporkan ke Bawaslu

Poppy menjelaskan, alasan dugaan pemalsuan tanda tangan syarat dukungan tersebut karena tidak menemukan adanya korelasi antara bentuk perbuatan terlapor (Bajo) dengan objek yang dipermasalahkan (pemalsuan tanda tangan surat dukungan dan pemalsuan KTP).

"Saksi yang sudah kita klarifikasi dua orang. Tugas ketentuan sebagai saksi harus melihat, mendengar dan mengalami," ujarnya.

Kemudian saksi-saksi yang dihadirkan oleh pelapor tidak memenuhi kualitas sebagai saksi fakta karena tidak melihat dan mengetahui secara langsung bentuk pemalsuan tanda tangan pada surat dukungan dan pemalsuan KTP untuk dukungan terhadap bakal calon perseorangan.

"Saat diklarifikasi oleh Bawaslu kedua saksi itu mengatakan tidak pernah melihat seluruh tanda tangan surat dukungan dan atau pemalsuan KTP. Jadi mereka tidak melihat secara langsung," sambungnya.

Baca juga: Paslon Bajo Calon Lawan Gibran dalam Pilkada Solo Siapkan Perbaikan Syarat Dukungan

Diberitakan sebelumnya, bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo jalur independen, Bagyo Wahyono-FX Supardjo alias Bajo diduga memalsukan identitas dukungan pada Pilkada Solo 2020.

Tim advokasi Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu (PWSPP), Sigit N Sudibyanto mengatakan, ada tiga warga yang identitasnya dipalsukan untuk memberikan dukungan kepada paslon Bajo.

Adapun ketiga orang warga yang identitasnya dipalsukan tersebut masing-masing berasal dari Kelurahan Mojosongo, Kelurahan Pajang dan Kelurahan Laweyan.

"Ketika verifikasi faktual (verfak) calon perseorangan mereka didatangi KPU untuk memastikan apakah benar menyatakan dukungan dengan tanda tangan, melampirkan fotokopi KTP. Ada beberapa yang merasa tidak mendukung. Merasa tidak tanda tangan, merasa tidak menyerahkan fotokopi KTP," kata Sigit saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon, Kamis (13/8/2020).

PenulisKontributor Solo, Labib Zamani
EditorDony Aprian
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+