Anak dan Menantu Jokowi di Panggung Pilkada 2020

Tsarina Maharani
Kompas.com - Rabu, 12 Agustus 2020 | 07:31 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMOPutra Presiden RI, Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka hadir saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024.

JAKARTA, KOMPAS.com - Bobby Afif Nasution resmi mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan untuk maju pada Pilkada Medan. Bobby berpasangan dengan Aulia Rahman.

Rekomendasi itu diumumkan oleh Ketua DPP PDI-P Puan Maharani dan disaksikan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Selasa (11/8/2020).

Sebelumnya, pada Jumat (17/7/2020), PDI-P mengumumkan pemberian rekomendasi kepada Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilkada Solo. Gibran dipasangkan dengan Teguh Prakosa.

Baca juga: PDI-P Resmi Usung Bobby Nasution-Aulia Rahman pada Pilkada Medan

Gibran merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo, sedangkan Bobby adalah menantu Presiden.

Alasan partai usung Gibran dan Bobby

Isu tentang dinasti politik pun mengemuka seiring dengan majunya sejumlah kerabat dekat pejabat di panggung Pilkada 2020.

Catatan Litbang Kompas, selain Gibran dan Bobby, PDI-P juga memberikan rekomendasi kepada Hanindhito Himawan Pramono. Hanindhito mendapatkan tiket untuk maju sebagai calon bupati Kediri.

 

Kemudian, ada nama Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) yang merupakan keponakan Ketua Umum Gerindra sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Sara bakal maju sebagai calon wakil wali kota Tangerang Selatan, diusung Gerindra dan PDI-P.

Baca juga: Sah, PDI-P Usung Muhamad-Sara Djojohadikusumo pada Pilkada Tangsel

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, keputusan partai mengusung Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa pada Pilkada Solo dipertimbangkan secara masak.

Hasto mengatakan, keduanya merupakan pasangan yang cocok dan dinilai dapat bekerja dengan baik.

Selain itu, Gibran-Teguh juga akan mengikuti sekolah partai sama seperti pasangan calon kepala daerah lainnya.

"Pendamping Mas Gibran namanya Teguh Prakoso, itu kan kokoh, Prakoso itu kuat. Keduanya saling memperkuat untuk kepentingan rakyat," kata Hasto, Jumat (17/7/2020).

"Jadi, sudah diputuskan melalui pertimbangan yang cukup lama Mas Gibran dan Teguh Prakosa," tuturnya.

Baca juga: Alasan PDI-P Usung Bobby-Aulia Rahman pada Pilkada Medan

Sementara itu, Bobby dinilai telah mempersiapkan diri dengan baik dan belajar sungguh-sungguh untuk menjadi seorang kepala daerah.

Menurut Hasto, Bobby aktif mengikuti diskusi-diskusi yang disampaikan oleh kepala-kepala daerah dari PDI-P.

"Mas Bobby pernah belajar secara khusus ke Banyuwangi untuk mempelajari dan studi banding bagaimana kepemimpinan dari Bapak Abdullah Azwar Annas," kata Hasto, Selasa (11/8/2020).

Kemudian, Aulia Rahman dinilai merupakan sosok muda yang berpengalaman. Aulia adalah kader Partai Gerindra dan anggota DPRD Kota Medan.

"Aulia Rahman adalah sosok muda, punya pengalaman sebagai anggota DPRD di Kota Medan sehingga juga sangat memahami bagaimana kehendak dan aspirasi masyarakat Kota Medan," ucap Hasto.

Politik dinasti menyimpan ketidakpastian

Kajian Litbang Kompas, Sabtu (8/8/2020), menyatakan, meskipun tidak menjamin kemenangan, bekal politik dinasti tetap menggiurkan bagi partai untuk mengusung sosok yang memiliki modal kekerabatan.

Secara aturan, tidak ada larangan praktik berpolitik dengan mengedepankan kekerabatan, apalagi sejak pelarangan praktik dinasti politik yang tertera di Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada dihapus oleh Mahkamah Konstitusi.

Alasannya, aturan itu dinilai mengandung muatan diskriminatif dan membatasi hak berpolitik warga negara. Dengan begitu, persoalan dinasti politik sebetulnya terkait dengan etika kepantasan berpolitik.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 60,8 Persen Responden Gerah dengan Praktik Politik Dinasti

Selain itu, politik dinasti menyisakan problem terkait perekrutan politik, terutama di internal partai.

Munculnya rekomendasi terkait politik kekerabatan memperkuat bahwa fenomena politik dinasti berdampak pada problem perekrutan politik.

Bagaimanapun salah satu fungsi partai dalam sistem politik demokrasi adalah melakukan penyaringan terhadap orang-orang terbaik untuk berpartisipasi dalam proses politik.

Pemberian rekomendasi yang terkesan pragmatis kepada sosok dengan kekerabatan politik, seperti halnya kepada Gibran, Saras, dan yang lainnya, akhirnya melahirkan pertanyaan tentang fungsi dan kedudukan partai sebagai wadah bagi kaderisasi serta proses perekrutan politik secara adil dan transparan.

Hasan dan Rahat (2006), dalam Jurnal Politika Vol 11 No 1 Tahun 2020, menjelaskan, ada empat hal penting dalam perekrutan politik oleh partai.

Pertama, terkait siapa yang dapat dinominasikan. Kedua, siapa yang melakukan seleksi. Ketiga, di mana calon diseleksi; dan keempat, bagaimana calon diputuskan.

Berdasarkan empat komponen tersebut, terdapat model pengelolaan perekrutan oleh partai secara inklusif ataupun eksklusif, serta sentralistik atau desentralistik.

PenulisTsarina Maharani
EditorKristian Erdianto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+