Temuan Bawaslu soal Coklit KPU: Puluhan Ribu Data Pemilih Tak Akurat

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Selasa, 11 Agustus 2020 | 10:13 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/IRFAN ANSHORIPetugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau Coklit mengikuti tes cepat COVID-19 (rapid test) di Kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Minggu (12/7/2020). KPU Kota Blitar menggelar tes cepat terhadap 259 petugas PPDP Pemilu Serentak 2020 sebelum diterjunkan ke masyarakat dalam melakukan pencocokan data pemilih, guna memastikan kesehatan, serta mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/foc.

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutakhiran data pemilih Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), mulai 15 Juli lalu.

Hasilnya, ditemukan puluhan ribu pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) pada Pemilu 2019, tetapi tercantum dalam daftar pemilih model A-KWK (daftar pemilih yang digunakan dalam proses coklit).

Padahal, daftar pemilih model A-KWK seharusnya berasal dari hasil sikronisasi antara daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Pilkada 2020.

Baca juga: KPU Mulai Gelar Coklit Pilkada 2020 dengan Protokol Kesehatan Covid-19

"Ditemukan sebanyak 73.130 pemilih yang nyata-nyata telah dicoret dan dinyatakan TMS pada Pemilu 2019, namun faktanya kembali terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK pemilihan 2020," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Sebaliknya, menurut Bawaslu, pemilih kategori memenuhi syarat (MS) di DPT Pemilu 2019 banyak yang tak terdaftar di daftar pemilih model A-KWK.

"Ditemukan sebanyak 23.968 pemilih yang nyata-nyata telah memiliki hak pilih dengan memenuhi syarat dalam Pemilu 2019 serta terdaftar dalam DPK (daftar pemilih khusus) pada Pemilu 2019, namun faktanya tidak terdaftar dalam daftar pemilih model A-KWK pemilihan 2020," tutur Afif.

Baca juga: KPU Akui Proses Coklit Data Pemilih Tak Berjalan Seratus Persen

Temuan itu didapat Bawaslu melalui proses uji petik di 312 kecamatan yang tersebar di 27 provinsi.

Uji petik dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi dari pengawas desa/kelurahan (PDK) yang bertugas mengawasi proses coklit yang dilakukan petugas pemutakhiran daftar pemilih (PPDP).

Berdasarkan uji petik, Bawaslu menduga bahwa daftar pemilih model A-KWK Pilkada 2020 bukanlah hasil sinkronisasi antara DPT Pemilu 2019 dan DP4.

"Hal tersebut juga berarti proses sinkronisasi tidak menghasilkan data yang akurat, mutakhir dan berkelanjutan sebagaimana diperintahkan UU," ujar Afif.

Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Temukan Sejumlah Kesalahan Coklit Pemilih di Depok

Temuan ini, kata Afif, berdampak pada pengulangan pekerjaan oleh PPDP dan PDK. Mereka harus menghapus pemilih yang TMS dari A-KWK serta memasukan pemilih kategori MS yang belum terdaftar.

Sedangkan, pembersihan data pemilih seharusnya dilakukan dan selesai dalam proses sinkronisasi.

Selain itu, Afif mengungkap, pengawas Pilkada 2020 tidak dapat melakukan analisis dan pengawasan secara menyeluruh dan komprehensif.

Hal ini disebabkan karena pengawas Pilkada tak dapat mengakses daftar pemilih model A-KWK.

Sebab, KPU melalui keputusan KPU RI NOMOR 335/HK.03.1-Kpt/06/KPU/VII/2020 menetapkan daftar pemilih model A-KWK sebagai informasi yang dikecualikan di lingkungan KPU.

Baca juga: Tahapan Coklit Tinggal 10 Hari, Bawaslu Depok Minta KPU Segera Masukkan Data Pemilih

"Berdasarkan uji petik yang dilakukan Bawaslu ini, keterbukaan data dan informasi antar penyelenggara pemilu adalah hal yang penting, mutlak dibutuhkan dan harus menjadi perhatian bersama," kata Afif.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

PenulisFitria Chusna Farisa
EditorKristian Erdianto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+