48.472 Data Pemilih di Kota Semarang Tak Memenuhi Syarat

Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Kompas.com - Rabu, 5 Agustus 2020 | 15:58 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS/HANDININGIlustrasi

SEMARANG, KOMPAS.com - Tahapan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih untuk Pikada 2020 Kota Semarang, memasuki hari ke-15.

Bawaslu Kota Semarang mencatat hingga 30 Juli 2020, jumlah pemilih yang telah dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) sebanyak 639.378.

Dari jumlah tersebut, ditemukan sebanyak 48.472 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS).

Sementara jumlah pemilih baru sebanyak 9.036, pemilih sesuai sebanyak 573.278, dan pemilih ubah data sebanyak 8.592.

Baca juga: Demi Hidupi Anak dan Cucu di Kampung, Mak Romlah Rela Jadi Penjual Gorengan di Semarang

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Semarang Nining Susanti menuturkan, keseluruhan pemilih yang sudah dicoklit sebanyak 50 persen dari total jumlah pemilih dalam A.KWK 1.275.121 jumlah penduduk Kota Semarang.

“Berdasarkan hasil pengawasan didapatkan temuan pemilih TMS yang masih tercantum di A.KWK dan server https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/ yang kita coba akses secara berjenjang,” lanjut Nining dalam keterangan tertulis, Rabu (5/8/2020).

Nining menambahkan, hasil pengawasan sementara dan dilakukan saran perbaikan oleh Panwaslu Kecamatan telah ditemukan sebanyak 48 orang meninggal dunia di 6 kelurahan.

"Terutama di Kecamatan Gayamsari masih ditemukan meninggal dunia sebanyak 48 orang di 6 Kelurahan, Semarang Utara di Kelurahan Bandarharjo, Semarang Selatan, dan Semarang Timur," ungkapnya.

Baca juga: Sudah Habiskan Rp 1 Triliun, KPU Tegaskan Pilkada 2020 Tetap Digelar

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang Oky Pitoyo Leksono mengungkapkan proses Pemutakhiran Data Pemilih pada Pilwakot 2020 bahwa di lapangan masih ditemukan adanya elemen data NIK, NKK, Nama yang tidak sinkron, terdapat pemilih yang meninggal dunia dan daftar pemilih yang pindah domisili.

“Kami lakukan koordinasi dengan ketua RT dan RW juga pihak kelurahan. Guna memastikan bahwa daftar pemilih ini benar-benar sesuai aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Pihaknya berharap KPU dan jajarannya lebih cermat dan teliti karena menyangkut hak konstitusional warga negara yang nantinya menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.

“Kami memberikan kesempatan perbaikan sesuai aturan sampai jelang Pilkada berlangsung, dan secara berjenjang akan dilakukan ketika proses penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), DPT dan perbaikan hingga benar-benar valid data pemilihnya.” pungkasnya.

PenulisKontributor Semarang, Riska Farasonalia
EditorDony Aprian
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+