Wakil Ketua Komisi II: Pilkada Bukan Harga Mati, Terutama di Zona Merah Covid-19

Tsarina Maharani
Kompas.com - Sabtu, 25 Juli 2020 | 14:36 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/HaryantipuspasariWakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR, Arwani Thomafi, mengatakan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 pada 9 Desember mendatang bukanlah hal yang mutlak.

Khususnya, kata Arwani, di daerah-daerah yang dikategorikan sebagai zona merah.

"Saya katakan pilkada itu bukan harga mati, terutama di TPS-TPS tertentu yang memang zona merah atau merah sekali," kata Arwani dalam diskusi Polemik Trijaya bertema Menghitung Kualitas Pilkada saat Pandemi, Sabtu (25/7/2020).

Baca juga: KPU: Calon Petugas Coklit Pilkada Wajib Ikut Rapid Test

Berdasarkan rapat terakhir Komisi II bersama pemerintah, Arwani mengatakan bahwa dari 270 daerah yang menggelar pilkada, ada 40 yang masuk kategori zona merah. Kemudian 99 daerah zona oranye, 72 daerah zona kuning, dan 43 daerah zona hijau.

"Kita belum tahu apakah yang 43 hijau dulu itu sudah berubah status atau belum," tutur Arwani.

Menurut Arwani, penyelenggara pemilu dan pemerintah mesti memperhatikan secara detail daerah-daerah tertentu yang tidak mungkin mengikuti pilkada.

Ia berharap pelaksanaan protokol kesehatan sebagaimana telah ditetapkan KPU lewat PKPU dilaksanakan secara konsekuen.

Baca juga: Pilkada 2020, Tantangan Pesta Demokrasi Daerah di Tengah Pandemi Covid-19...

"Bukan harga mati artinya kita bukan lihat per daerahnya ya. Saya kira harus lebih detail per TPS, apakah TPS ini memungkinkan untuk kita laksanakan. Apakah di desa ini memungkinkan untuk dilaksanakan, atau mungkin satu kecamatan, kita tidak tahu," ujarnya.

Pasal 201A ayat (2) Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada sendiri, menyebutkan bahwa pemungutan suara serentak yang ditunda akibat bencana nonalam (pandemi Covid-19) dilaksanakan pada Desember 2020.

Selanjutnya, Pasal 201A ayat (3), menyatakan jika pemungutan suara serentak tidak dapat dilaksanakan pada Desember 2020, maka pemungutan suara serentak ditunda dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana nonalam berakhir.

Perppu 2/2020 telah disahkan DPR pada 14 Juli 2020.

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca-penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

PenulisTsarina Maharani
EditorKristian Erdianto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+