KPU Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pilkada, Kemenkes Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Rabu, 22 Juli 2020 | 12:20 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKompas.com/Fitria Chusna FarisaFoto tangkapan layar Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto mengikuti simulasi pemungutan suara Pilkada 2020 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2020)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi pemungutan suara Pilkada 2020, Rabu (22/7/2020). Simulasi digelar di halaman kantor KPU dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ketua KPU Arief Budiman dan lima komisioner, yakni Hasyim Asy'ari, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Viryan Azis, dan Ilham Saputra, hadir sebagai peserta simulasi.

Hadir pula Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Simulasi juga dihadiri sejumlah pejabat Bawaslu, DKPP, dan para pegawai KPU.

Baca juga: Simulasi Pencoblosan Pilkada, KPU Undang 500 Orang Rabu Besok

Dipantau melalui siaran langsung Facebook KPU RI, simulasi dimulai sekitar pukul 07.00 WIB, diawali dengan penyemprotan cairan disinfektan di halaman kantor KPU yang dijadikan tempat pemungutan suara (TPS).

Ketua kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) selanjutnya memimpin pembacaan sumpah anggota KPPS disaksikan para pemilih dan saksi pasangan calon. Nampak KPPS menggunakan alat pelindung diri seperti masker, face shield, dan sarung tangan lateks.

Berikutnya, Ketua KPPS memimpin jalannya pemungutan suara.

Sebelum memasuki TPS, pemilih diminta mencuci tangan di tempat yang sudah disediakan. Pemilih kemudian dicek suhu tubuhnya oleh KPPS dan dipastikan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.

Baca juga: Satu Pegawai KPU RI Positif Covid-19, Sebagian Staf Terapkan WFH

Selanjutnya, pemilih dipersilakan masuk TPS dengan lebih dulu menyerahkan formulir C6 (undangan pemungutan suara) dan menunjukkan KTP ke petugas.

Memasuki area TPS, pemilih diminta mengantre di kursi yang telah disediakan. Kursi diatur dengan jarak kurang lebih 1 meter.

Setelah nama pemilih dipanggil petugas, pemilih diberi surat suara dan sarung tangan plastik sekali pakai. Pemilih kemudian menuju bilik suara untuk mencoblos.

Keluar dari bilik, pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara. Setelahnya, jari pemilih diberi tetesan tinta oleh petugas untuk menandai bahwa pemilih telah menggunakan hak suaranya.

Terakhir, pemilih membuang sarung tangan plastik di tempat sampah yang sudah disediakan di sekitar TPS.

Baca juga: KPU Kaji Urgensi Usul Mendagri soal Masker dan Hand Sanitizer Jadi APK

Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto dan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito ikut berpartisipasi sebagai pemilih. Setelah mengikuti serangkaian langkah mencoblos, Yurianto memberi sejumlah masukan ke KPU.

Yurianto menyampaikan bahwa untuk menandai pemilih yang sudah mencoblos dengan tinta, dapat digunakan cara lama dengan mencelupkan jari pemilih ke botol tinta, bukan dengan metode tetes. Menurut Yuri, metode mencelupkan jari ke botol tak akan menularkan virus.

"Mungkin disiapkan saja seperti yang model lama, dicelupkan. Tapi dari awal sudah kita sampaikan bahwa tidak akan menular melalui tinta, virus ini hanya masuk ke orang lewat saluran napas, enggak lewat jari," kata Yurianto.

"Kalau pemilih (mencelupkan jari) berulang-ulang enggak bahaya pak?" tanya Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

"Enggak apa-apa, virus itu hanya masuk lewat saluran napas, virus itu tidak akan masuk lewat kulit," jawab Yurianto.

Baca juga: KPU Akan Kaji Usul Mendagri soal Kampanye Akbar Pilkada Dibatasi 50 Orang

Yurianto juga menyarankan agar di TPS tidak terlalu banyak petugas. Sebab, terlalu banyak orang justru berpotensi menyebarkan virus.

"Semakin banyak orang yang dilibatkan, semakin rentan," kata dia.

Hingga berita ini diturunkan, simulasi pemungutan suara masih berlangsung di kantor KPU.

Terpantau, berulang kali petugas KPPS mengingatkan para pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan dengan berjaga jarak antara satu dengan yang lain.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan Pilkada lanjutan pasca-penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

PenulisFitria Chusna Farisa
EditorKristian Erdianto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+