Kemenkes: Protokol Kesehatan Covid-19 Wajib Diterapkan di Pilkada

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Selasa, 21 Juli 2020 | 13:36 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/Iggoy el FitraPetugas menggunakan pelindung wajah mengecek suhu tubuh staf yang datang di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, di Padang, Jumat (10/7/2020). KPU pusat menyiapkan perlengkapan APD dan fasilitas kesehatan untuk panitia dan peserta pemilu di daerah sebagai upaya penerapan protokol kesehatan COVID-19 selama Pilkada serentak 2020. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/pras.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi mengatakan, protokol kesehatan pencegahan Covid-19 wajib diterapkan pada gelaran Pilkada 2020.

Ia menyebut bahwa protokol kesehatan harus diterapkan oleh seluruh pihak yang terlibat.

"Protokol kesehatan harus diterapkan di semua tahapan Pilkada yang berorientasi perlindungan kesehatan," kata Oscar saat menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, yang disiarkan melalui YouTube Bawaslu RI, Selasa (21/7/2020).

Baca juga: Hanura Minta PSI Berjiwa Besar Dukung Muhamad-Sara di Pilkada Tangsel 2020

"Protokol kesehatan ini akan memberikan perlindungan kesehatan baik bagi penyelenggara dan pengawas, maupun bagi masyarakat," tuturnya.

Oscar menyebut bahwa penularan Covid-19 masih terjadi di Indonesia hingga saat ini. Belakangan angka penularan justru kian meningkat.

Namun, kata dia, hal ini tidak boleh menyurutkan tekad untuk melaksanakan Pilkada.

Oleh karenanya, untuk menjamin keamanan dan keselamatan pihak-pihak yang terlibat, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pelaksanaan Pilkada kali ini.

"Kemenkes tentunya harus dan akan mendukung terus pelaksanaan pilkada, baik bagi tahapan yang ada di KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), Panwaslu (panitia pengawas pemilu), PTPS (pengawas TPS), maupun masyarakat bekerja sama dengan pemda setempat melalui dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota," ujar Oscar.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Abhan menyambut baik kerja sama antara pihaknya dengan Kemenkes.

Menurut Abhan, melalui kerja sama tersebut pihaknya ingin memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan tidak berpotensi menyebarkan virus, mulai dari tahapan pencocokan dan penelitian yang dilakukan petugas secara door to door, tahapan kampanye, hingga pemungutan suara.

"MoU ini diharapkan menjadi dasar kebijakan kita bagaimana pelaksanakan untuk mensosialisasikan Pilkada ini sukses, tentu sukses tahapan dan sukses juga menjaga kesehatan masyarakat," kata Abhan.

Baca juga: Pilkada di Tengah Wabah, Bawaslu Berharap Gugurnya Penyelenggara Pemilu Tak Terulang

Untuk diketahui, Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Tahapan Pilkada lanjutan pasca penundaan telah dimulai pada 15 Juni 2020.

PenulisFitria Chusna Farisa
EditorKrisiandi
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+