Tahapan Coklit Jelang Pilkada Tangsel, Petugas Dites Covid-19 hingga Wajib Ber-APD

Tria Sutrisna
Kompas.com - Jumat, 17 Juli 2020 | 09:19 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS/HANDININGIlustrasi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan digelar pada Desember 2020.

Sejumlah tahapan persiapan penyelenggaraan pesta demokrasi ini sudah mulai dilakukan, meski pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel pun menyiasati pelaksanaan persiapan tersebut dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan.

Hal itu untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pesta demokrasi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Baca juga: Jelang Pilkada Tangsel 2020, KPU Mulai Tahapan Coklit hingga 13 Agustus

Di wilayah Tangsel, persiapan Pilkada sudah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih yang dimulai sejak 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.

Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai basis data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tangsel 2020.

Lantik 2.985 petugas pemutakhiran data pemilih

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro menjelaskan bahwa pihaknya sudah menetapkan 2.965 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sejak 10 Juli 2020.

Jumlah petugas tersebut disesuaikan dengan banyaknya TPS di wilayah Tangsel. Mereka tersebar di tujuh wilayah kecamatan untuk mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) guna pemutakhiran data.

"Itu sebagian PPDP sudah mulai melakukan di wilayah masing-masing. Jumlah petugas PPDB itu sesuai sama jumlah PTS Pilkada Tangsel," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (16/7/2020).

Adapun jumlah data yang akan dicoklit oleh PPDP KPU Tangsel sebanyak 1.380.662 orang.

Pencoklitan yang dilakukan, kata Bambang, untuk memastikan bahwa pemilihan pada Pilkada Tangsel memang memiliki hak untuk menggunakan suaranya.

"Jangan sampai pemilih yang harusnya tidak tercatat, misalnya dia sudah meninggal atau sekarang sudah beralih status menjadi TNI-Polri (terdaftar). Kan enggak mungkin dia memberikan suara," kata Bambang.

Wajib rapid test

Para PPDP di wilayah Tangsel diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan cepat atau rapid test sebelum memulai tugasnya.

Bambang menambahkan, pelayanan rapid test untuk para PPDP tersebut dibuka hingga Jumat (17/7/2020) karena masih banyak petugas yang belum memeriksakan diri.

"Sudah dari 14 Juli dilakukan, tetapi memang belum semuanya. Mungkin karena ada petugas yang bekerja dan belum sempat," ungkapnya.

Menurut dia, KPU bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel dalam penyelenggaraan rapid test tersebut.

Baca juga: Azizah Goda Raffi Ahmad Jadi Wakilnya di Pilkada Tangsel, PKS: Namanya Kampanye...

Terdapat tiga rumah sakit yang sudah ditunjuk oleh Dinkes Tangsel untuk menjadi tempat pemeriksaan bagi para PPDP.

"Antara lain Rumah Sakit Medika BSD, itu untuk Kecamatan Serpong, Serpong Utara, dan Setu. Tiga kecamatan," ungkap dia.

"Kemudian RS pondok Indah Bintaro untuk Kecamatan Pondok Aren. Kemudian yang terakhir itu RS Sari Asih Ciputat. Itu untuk Kecamatan Ciputat, Pamulang, dan Ciputat Timur," lanjut Bambang.

Pakai alat pelindung diri

Selain menjalani rapid test sebelum bertugas, PPDP juga diwajibkan memakai alat pelindung diri (APD) ketika melakukan coklit.

Bambang menyebutkan, proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan PPDB dari pintu ke pintu tetap harus mengendepankan protokol kesehatan.

"Makanya teman-teman PPDP yang memang kerjanya door to door bertemu dengan pemilih secara langsung Itu difasilitasi APD," kata Bambang.

APD yang disediakan antara lain pelindung wajah atau face shield, kemudian masker dan sarung tangan plastik sekali pakai.

Baca juga: Petugas PPDP di Tangsel Wajib Pakai APD dan Ikut Rapid Test Sebelum Coklit

Kewajiban, PPDP memakai APD saat berinteraksi langsung dengan para pemilih guna meminimalisasi terjadinya penularan Covid-19.

Untuk diketahui, Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.

Sementara KPU Tangsel telah menjalani tahapan Pilkada Tangsel dengan melantik 162 Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 15 Juni 2020.

Sejumlah PPS itu nantinya akan tersebar ke 54 kelurahan pada tujuh kecamatan di Tangerang Selatan.

PenulisTria Sutrisna
EditorIrfan Maullana
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+