Bawaslu Sukoharjo Awasi Penyebaran Berita Hoaks di Medsos

Kontributor Solo, Labib Zamani
Kompas.com - Senin, 6 Juli 2020 | 16:37 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/LABIB ZAMANIKetua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (6/7/2020).

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Bawaslu Sukoharjo mengawasi penyebaran berita hoaks di media sosial pada Pilkada Sukoharjo 2020.

Ketua Bawaslu Sukoharjo Bambang Muryanto menuturkan, penyebaran berita hoaks di medsos dimungkinkan akan terjadi secara masif mengingat kampanye Pilkada 2020 dilakukan secara virtual di tengah pandemi Covid-19.

"Kemarin sudah ada arahan dari Bawaslu RI terkait dengan pengawasan cyber terkait dengan kampanye-kampanye calon kepala daerah. Ini (pengawasan) yang nanti kita maksimalkan," kata Bambang saat ditemui di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (6/7/2020).

Baca juga: Roy Suryo Dorong KPU Terbitkan Aturan Kampanye Virtual di Pilkada 2020

Dalam pengawasan ini, lanjut Bambang, Bawaslu Sukoharjo juga akan menggandeng pihak kepolisian.

"Kita sudah komunikasi dengan Polres misalkan ada pelanggaran di media sosial. Apakah nanti bisa dijerat dengan UU ITE kalau tidak bisa dengan UU Pilkada. Sinergitas dari seluruh stakeholder ini yang penting," kata Bambang.

Bambang menyampaikan Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2020 pada masa pandemi Covid-19 di Sukoharjo untuk dimensi politik masuk kategori tinggi di Provinsi Jawa Tengah.

IKP ini disusun dalam beberapa tahapan dari Maret sampai Mei 2020. Tahapan itu meliputi empat dimensi, yakni sosial, politik, infrastruktur dan pandemi.

"Total nilai kita paling tinggi se-Jawa Tengah. Dari empat indikator parameter itu kita tertinggi jumlahnya," ungkap dia.

Baca juga: Plt Bupati Cianjur Siap Melenggang ke Pilkada 2020

Menurut dia, tingginya IKP 2020 dimungkinkan karena ketidaknetralan penyelenggara Pemilu, proses rekrutmen penyelenggara Pemilu, netralitas ASN, dan adanya calon petahana yang maju sebagai bakal calon kepala daerah.

"Jadi tidak bisa dilihat dari satu point. Mungkin karena sini ada sanksi KASN terus akhirnya menyebabkan tinggi, iya itu sebagai salah satu sebab. Tetapi itu tidak dominan. Ada dimensi yang lain yang mendukung," pungkasnya.

PenulisKontributor Solo, Labib Zamani
EditorDony Aprian
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+