Ketua MPR Minta Pemerintah Tindak Tegas ASN yang Tak Netral Jelang Pilkada

Rakhmat Nur Hakim
Kompas.com - Rabu, 1 Juli 2020 | 22:58 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/NOVA WAHYUDIKetua MPR Bambang Soesatyo berpidato pada seminar nasional yang diselenggarakan SETARA Institute di Jakarta, Senin (11/11/2019). Seminar tersebut mengangkat tema Merawat Kemajemukan, Memperkuat Negara Pancasila. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) segera menindak tegas ASN yang melanggar netralitas jelang Pilkada 2020.

Hal itu disampaikan Bambang menanggapi laporan terkait 396 ASN yang diduga tidak netral menjelang Pilkada.

Baca juga: Kemendagri Ungkap Banyak Kasus Ketidaknetralan ASN Diabaikan Kepala Daerah

"Kami minta KASN segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut, dengan meminta kepada para Pembina Pejabat Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi untuk memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti melanggar netralitas," kata Bambang melalui keterangan tertulis, Rabu (1/7/2020).

Bambang juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KASN meningkatkan sinergitas dengan PPK instansi tempat ASN bekerja.

Dengan demikian pengawasan dan upaya antisipasi tren pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada 2020 semakin optimal.

Baca juga: Bawaslu: ASN Beri Like di Unggahan Kampanye Calon Kepala Daerah Pelanggaran Netralitas

Selain itu, Bambang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kepala daerah untuk mengurangi pelanggaran Pilkada sesuai undang-undang.

Ia mengatakan, ada dua aturan yang bisa dijadikan acuan yaitu Undang-undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Terlebih, sebanyak 33 persen pelanggaran netralitas ASN biasanya dilakukan jabatan pimpinan tinggi di daerah.

Baca juga: Mayoritas ASN Langgar Netralitas Lewat Kampanye di Media Sosial

"Kami mendorong ASN agar tetap menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah, serta bersikap objektif dan tidak berpihak kepada siapapun dalam menghadapi kontestasi Pilkada di daerahnya masing-masing," ujar politisi Golkar itu.

PenulisRakhmat Nur Hakim
EditorKristian Erdianto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+