Mendagri: Jangan Pilih Lagi Kepala Daerah yang Tak Efektif Tangani Covid-19

Dian Erika Nugraheny
Kompas.com - Senin, 22 Juni 2020 | 13:17 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/HaryantipuspasariMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Hotel Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, para calon kepala daerah petahana yang tidak efektif menangani Covid-19 di daerahnya sebaiknya tidak dipilih lagi dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020.

Menurut Tito, masyarakat membutuhkan kepala daerah yang mampu menangani persoalan Covid-19 secara efektif.

"(Kalau) kepala daerahnya tidak efektif menangani Covid-19, ya jangan dipilih lagi, karena rakyat membutuhkan kepala daerah yang efektif, bisa menangani persoalan Covid-19 di daerah masing-masing, berikut dampak sosial ekonominya," ujar Tito dalam konferensi pers di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2020). 

Baca juga: Kemendagri Ajak Masyarakat Kritisi Calon Kepala Daerah

Dalam menghadapi tahapan pilkada yang telah dimulai kembali, Tito mengimbau masyarakat mengkritik upaya penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.

Selain itu, penanganan dampak sosial dan ekonomi oleh kepala daerah juga bisa menjadi isu penting.

"Misal ada daerah yang akan pilkada, dan petahananya ikut ternyata PSBB-nya berantakan, masih banyak orang berkerumun tanpa masker, tanpa jaga jarak," tutur Tito.

Isu-isu seperti itu, menurut dia, juga menjadi perhatian di sejumlah negara yang menggelar pemilu, seperti di Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Dengan demikian, kemunculan isu-isu primordial yang sering memecah belah masyarakat dan menimbulkan kerawanan pilkada bisa ditekan.

"Kepala daerah akan sangat bersungguh-sungguh, apalagi yang akan running (maju) lagi. Kenapa? Kalau daerahnya merah apalagi ada korban meninggal dunia itu akan menjadi amunisi bagi kontestan lain yang non-petahana," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, sebanyak 224 kepala daerah diprediksi kembali maju pada Pilkada 2020.

Menurut Bahtiar, masa jabatan para kepala daerah itu baru berjalan satu periode.

"Artinya kan petahana itu orang yang sedang menjabat (kepala daerah) hari ini dan kemudian maju lagi. Dari 270 kepala daerah penyelenggara pilkada, yang jabatannya masih satu periode tercatat ada 224," ujar Bahtiar kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Menurut dia, data itu merupakan hasil dari laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kepada Kemendagri.

"Jadi karena masa jabatannya baru satu periode, asumsinya (224 petahana) berpotensi maju lagi," kata Bahtiar.

Baca juga: Bawaslu: Waspadai Kemungkinan Modus Calon Kepala Daerah Bagikan Masker di TPS

Namun, kata dia, kepastian maju atau tidaknya ke-224 petahana itu merupakan hak masing-masing.

Sebab, selama belum dua periode menjabat sebagai kepala daerah, maka individu masih boleh kembali mencalonkan diri di pilkada.

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Adapun hari pemungutan suara Pilkada 2020 dijadwalkan pada 9 Desember mendatang.

PenulisDian Erika Nugraheny
EditorIcha Rastika
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+