Pilkada Saat Pandemi Covid-19, Kemendagri Nilai Kerumunan Bisa Dikendalikan

Deti Mega Purnamasari
Kompas.com - Jumat, 19 Juni 2020 | 15:13 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS/PRIYOMBODOIlustrasi Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelanggaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2020 yang tetap akan digelar pada 9 Desember mendatang, memunculkan kekhawatiran karena diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19.

Namun, menurut Kementerian Dalam Negeri, pelaksanaan Pilkada 2020 bisa dikendalikan karena kerumunan orang yang akan mengikuti berbagai tahapan sudah direncanakan.

Masyarakat yang akan melakukan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) akan diatur sedemikian rupa dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Pilkada ini kerumunan yang direncanakan dan bisa dikendalikan," kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Bahtiar dalam diskusi online Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jumat (19/6/2020).

"Peserta kerumunannya adalah orang-orang dewasa, karena yang ke TPS dan ikut kampanye adalah orang dewasa sesuai UU," ujar Bahtiar.

Baca juga: DPR Segera Bahas PKPU Pilkada 2020 dengan KPU

Menurut Bahtiar, hal tersebut akan berbeda dengan kerumunan yang terjadi di sekolah seperti SD atau TK yang cukup sulit mengatur anak-anak.

Ini termasuk juga tempat umum seperti pasar atau terminal yang pengendaliannya lebih rumit dilakukan.

"Kalau ini (pelaksanaan pemungutan suara di TPS) jelas mudah dikendalikan karena ada penyelenggara negara, KPU, Bawaslu yang mengelola tempat-tempat itu dan waktunya juga ditentukan," kata Bahtiar.

Penerapan protokol kesehatan di setiap TPS akan menjadi sangat penting untuk pelaksanaan pemungutan suara.

Menurut Bahtiar, karena pelaksanaannya masih dalam pandemi Covid-19, maka gelaran Pilkada Serentak 2020 juga bisa saja menjadi salah satu bagian dari kenormalan baru.

Baca juga: Mendagri Minta Peserta Pilkada Angkat Isu Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Apalagi, pilkada kali ini berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya yang harus menggunakan protokol kesehatan.

Termasuk, kebijakan negara untuk melanjutkan sisa tahapan yang sudah dilaksanakan juga dikatakannya bukan kebijakan yang berdiri sendiri.

"Kami berkorelasi dengan kebijakan lainnya. Contohnya sekarang boleh buka pasar, masjid, sekolah dan lainnya, semua menuju kenormalan baru. Boleh juga Pilkada 2020 ini menyatakan bentuk kenormalan baru," ujar dia.

Baca juga: Kemendagri Minta Pemda Segera Lapor Penyesuaian Dana Pilkada dari APBD

PenulisDeti Mega Purnamasari
EditorBayu Galih
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+