Bawaslu: Waspadai Kemungkinan Modus Calon Kepala Daerah Bagikan Masker di TPS

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Jumat, 19 Juni 2020 | 09:25 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKompas.com/Fitria Chusna FarisaAnggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengungkapkan kemungkinan modus baru yang digunakan calon kepala daerah untuk meraih suara di tempat pemungutan suara (TPS) saat pilkada digelar selama masa pandemi Covid-19.

Modus tersebut salah satunya melalui pembagian masker di TPS. 

Pada hari pencoblosan Pilkada, 9 Desember mendatang, pemilih bakal diwajibkan memakai masker sebelum masuk TPS.

"Misalnya ada pemilih yang datang tidak menggunakan masker dan pelindung diri yang diatur, jangan sampai kemudian memicu ada tim sukses yang membagi masker dengan pesan-pesan tertentu. Ini bisa menjadi hal baru," kata Afi di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2020.

"Dia dikasih masker atau dijadikan modus untuk katakanlah 'membriefing' pemilih sebelum masuk TPS atau ditambah imbalan yang lain," ucap dia.

Baca juga: Mendagri Minta Calon Kepala Daerah Tak Angkat Isu Suku dan Agama pada Pilkada 2020

Menurut Afif, kemungkinan pelanggaran tersebut menjadi hal baru yang harus diawasi Bawaslu.

Menjadi tugas Bawaslu untuk mencegah terjadinya pelanggaran dengan menyosialisasikan aturan pilkada di tengah pandemi.

"Namanya potensi tentu harus kita cegah, semakin kita sosialisasikan untuk kita cegah maka harapan kita yang negatif yang akan merusak kualitas pemilu kita jadi sangat penting," ujar dia. 

Selain pengawasan di TPS, menurut Afif, pihaknya juga bakal mengawasi kerawanan pelanggaran pilkada lainnya yang berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ia mencontohkan, pengawasan penerapan protokol kesehatan pada tahap verifikasi faktual dukungan calon kepala daerah perseorangan.

Pada tahapan itu, Bawaslu harus memastikan bahwa petugas penyelenggara pemilu mematuhi protkol kesehatan yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

"Bagaimana petugas turun ke lapangan nantinya. Pertama kalau dia bisa datang ketemu (massa pendukung calon perseorangan), boleh ketemu tapi dengan memperhatikan protokol Covid yang tadi disampaikan, petugasnya makai masker," ujar Afif.

"Ini menjadi penting obyek pengawasan baru karena tertuang dalam PKPU," kata dia.

Baca juga: KPU Sebut Menkeu Teken Anggaran Tambahan Pilkada Rp 1,02 Triliun

Pilkada 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Tahapan pilkada lanjutan pasca-penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).

PenulisFitria Chusna Farisa
EditorIcha Rastika
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+