Pilkada Saat Pandemi, Begini Skema Pemungutan Suara yang Disusun KPU

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Kamis, 18 Juni 2020 | 14:26 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaSERAMBI/M ANSHARIlustrasi pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, teknis pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 tak berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya.

Hanya saja, kali ini pemungutan suara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Teknis pelaksanaan pemungutan suara tidak ada yang berbeda, juga tata caranya. Mulai masuk, kemudian mendaftar dan diberi surat suara, kemudian surat suara dicoblos, sampai keluar diberi tanda tinta," kata Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2020).

Baca juga: KPU Diminta Pastikan Akurasi Data Pemilih Pilkada agar Tak Ada Perbaikan

"Tetapi mekanismenya yang kemudian ditambahkan dengan memperhatikan protokol kesehatan," lanjutnya.

Protokol kesehatan yang dimaksud, kata Arief, diterapkan sejak awal pemilih hendak masuk ke tempat pemungutan suara (TPS).

Pemilih diwajibkan untuk mencuci tangan menggunakan sabun sebelum masuk ke TPS. Petugas di TPS akan menyediakan air bersih dilengkapi dengan sabun cuci tangan.

Pemilih yang masuk ke TPS kemudian akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai. Hal ini untuk menghindari terjadinya perpindahan virus.

"Jadi setiap dia masuk, dia menyentuh kertas, surat suara, alat coblos, sudah dengan sarung tangan plastik," terang Arief.

Baca juga: Kemendagri: Pengadaan Kebutuhan Protokol Kesehatan Pilkada dapat Dibiayai APBD

Selesai mencoblos dan keluar dari bilik suara, pemilih akan diminta membuang sarung tangannya ke tempat sampah yang sudah disediakan.

Selanjutnya, jari pemilih akan diberi tinta tanda sudah mencoblos. Pemberian tinta tidak dilakukan dengan mencelupkan jari ke botol seperti biasanya.

Untuk meminimalisasi terjadinya penularan virus, KPU tengah memikirkan metode lain dalam memberikan tinta.

"Kami ingin membuat warga tenang, tidak takut," ujar Arief.

Baca juga: Pilkada 2020 dengan Protokol Kesehatan Ketat Bisa Hasilkan Reputasi Baik

Selain itu, pemilih bakal diwajibkan memakai masker untuk datang ke TPS. Pemilih yang datang juga akan dicek suhu tubuhnya oleh petugas.

TPS akan disemprot disinfektan sebanyak tiga kali, yaitu sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara, dan sebelum penghitungan suara.

Arief mengatakan, pihaknya juga akan melengkapi petugas dengan alat pelindung diri (APD).

"Petugas kami di lapangan akan menggunakan APD," kata dia.

Arief menyampaikan, protokol kesehatan ini diterapkan juga untuk menjaga kepercayaan publik, bahwa seluruh pemilih dapat dengan aman menggunakan hak pilihnya tanpa takut ancaman penularan virus.

"Keyakinan publik itu harus dibangun bahwa melaksanakan aktivitas di masa pandemi selama protokol kesehatan dijalankan dengan ketat," tutur Arief.

Baca juga: Kemendagri Gandeng Bulog Distribusikan Logistik Pilkada 2020

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Adapun tahapan Pilkada lanjutan pasca-penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).

PenulisFitria Chusna Farisa
EditorKristian Erdianto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+