Bawaslu Susun Peta Kerawanan Pelanggaran Pilkada pada Masa Covid-19

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Selasa, 16 Juni 2020 | 07:49 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKompas.com/Fitria Chusna FarisaAnggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyusun indeks kerawanan pemilu (IKP) untuk Pilkada 2020.

Meskipun bulan Februari lalu Bawaslu baru meluncurkan IKP, kali ini, IKP disusun dengan memetakan potensi pelanggaran pilkada di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi data meskipun baru kita update dari Pilkada terkahir kita launching di bulan Februari kemarin, ini nanti akan kita update lagi menjadi indeks kerawanan Pilkada di masa pandemi," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers secara virtual, Senin (15/6/2020).

Baca juga: Bawaslu: hingga 15 Juni, Tambahan Anggaran Pilkada Belum Cair

Rencananya, IKP yang Bawaslu susun akan diluncurkan satu hari sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar tahapan verifikasi dukungan calon kepala daerah perseorangan atau 23 Juni mendatang.

Bawaslu menilai IKP ini penting dalam mengantisipasi terjadinya pelanggaran di tahapan verifikasi dukungan calon perseorangan mauapun tahapan-tahapan pilkada selanjutnya.

"Kita update per periode tahapan misalnya tanggal 23 (Juni) kita bisa menyampaikan sisi kerawan dan antisipasi untuk tahapan verifikasi dukungan calon perseorangan," ujar Afif.

Ia mengatakan, selain menyusun IKP, Bawaslu menyiapkan kerja sama dengan sejumlah lembaga untuk melakukan pengawasan tahapan pilkada.

Dalam hal pengawasan media penyiaran misalnya, Bawaslu bakal menggandeng Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers untuk mengawasi kemungkinan pelanggaran kampanye calon kepala daerah di media massa.

Terkait pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN), Bawaslu akan kembali bekerja sama dengan Komisi ASN (KASN).

Kemudian, untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran Pilkada di media daring, Bawaslu tidak hanya akan bekeja sama dengan pihak terkait, tetapi juga tengah mengembangkan suatu sistem pengawasan berbasis teknologi informasi.

"Kita sedang mengembangkan sistem pengawasan pemilu atau siwaslu yang kalau pemilu kemarin itu hanya dipakai untuk pelaksanaan pengawasan di hari H, maka semua tahapan pengawasan sekarang akan dibekali dengan sistem pengawasan pemilu," tutur Afif.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Sebanyak 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Baca juga: Menantu Jokowi Temui Zulkifli Hasan, Sekjen PAN: Jajaki Dukungan untuk Pilkada Kota Medan

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020.

Adapun tahapan pilkada lanjutan pasca-penundaan dimulai pada Senin (15/6/2020).

Keputusan mengenai penundaan Pilkada 2020 sendiri tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).

Pasal 201A Ayat (1) mengatur bahwa pemungutan suara Pilkada 2020 ditunda karena bencana non alam, dalam hal ini adalah pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

Kemudian, pada Ayat 2 disebutkan bahwa pemungutan suara dilaksanakan pada bulan Desember 2020.

PenulisFitria Chusna Farisa
EditorIcha Rastika
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+