Pilkada Saat Pandemi, Bawaslu Minta Anggaran dan Logistik Tepat Waktu

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Jumat, 5 Juni 2020 | 10:15 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/Devina HalimAnggota Bawaslu Rahmat Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengupayakan anggaran pilkada 2020 cukup dan cair tepat waktu.

Hal ini penting untuk memastikan supaya tidak terjadi keterlambatan pemenuhan logistik pilkada.

"Dukungan anggaran dan logistik yang tepat waktu dan cukup," kata Bagja dalam sebuah diskusi yang digelar daring, Kamis (4/6/2020).

Baca juga: Wabah Covid-19, KPU Usul Anggaran Pilkada Ditambah Rp 2,5 hingga Rp 5,6 Triliun

Berkaca dari pemilu 2019, terjadi kekurangan logistik di banyak TPS saat hari pencoblosan.

Hal itu berakibat pada dugaan pelanggaran penyelenggaraan pemilu yang berujung pengusutan oleh Bawaslu.

Bagja meminta agar hal itu tidak terulang lagi. Apalagi, pilkada tahun ini digelar dalam situasi pandemi Covid-19.

"Kita belajar dari pengalaman logistik pemilu tahun 2019 walaupun temen-temen KPU mengatakan (kekurangan dan keterlambatan logistik) hanya berapa persen, tapi itu jadi PR kita karena kita lihat mulai riuhnya itu pada saat pembukaan TPS," ujar Bagja.

"Kami harapkan dengan adanya kehidupan new normal ini tidak menjadi alasan bahwa logistiknya tidak tepat waktu," tuturnya.

Baca juga: Komisi II: Penambahan Anggaran Pilkada Untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Di samping pemenuhan anggaran dan logistik yang tepat waktu, Bagja mengingatkan supaya pilkada 2020 digelar dengan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Jangan sampai, penyelenggaraan pilkada menjadi sarana penyebaran virus corona.

"Ini PR KPU dan Bawaslu, jangan sampai teman-teman di tingkat paling bawah terkena Covid-19. Dan kemungkinan terjadi itu ada. Jangan sampai ada cluster baru, cluster penyelenggara," kata dia.

Baca juga: Komisi II: Penambahan Anggaran Pilkada Untuk Pengadaan Alat Kesehatan

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Akibat wabah Covid-19, hari pencoblosan diundur hingga 9 Desember 2020. Adapun tahapan pra-pencoblosan akan mulai digelar bulan Juni.

Keputusan mengenai penundaan ini tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Senin (4/5/2020).

Pasal 201A Ayat (1) mengatur bahwa pemungutan suara pilkada 2020 ditunda karena bencana non alam, dalam hal ini adalah pandemi virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

Kemudian pada Ayat 2 disebutkan, pemungutan suara dilaksanakan pada bulan Desember 2020.

Namun dalam Ayat 3 diatur, pemungutan suara dapat diundur lagi apabila pada bulan Desember pemungutan suara belum bisa dilaksanakan.

PenulisFitria Chusna Farisa
EditorKristian Erdianto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+