Ombudsman Ingatkan Pemerintah soal Aturan Khusus Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi

Ardito Ramadhan
Kompas.com - Kamis, 4 Juni 2020 | 10:33 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaDokumentasi/Humas Ombudsman RIAnggota Ombudsman RI Adrianus Meliala saat meninjau kesiapan mencrgah penyebaran virus Corona di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (19/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Adrianus Meliala mengingatkan Pemerintah untuk mengakomodasi kebutuhan pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 dalam suatu regulasi yang mengikat.

Adrianus mengatakan, Perppu Nomor 2 Tahun 2020 baru mengatur penundaan dan tahapan pilkada serentak tanpa memasukkan ketentuan mengenai protokol kesehatan.

"Saat ini belum ada ketentuan khusus padahal situasinya sudah khusus. Dengan adanya pandemi Covid-19 semestinya ada protokol kesehatan yang diterapkan dalam pelaksanaan pilkada serentak bulan Desember 2020 nanti," kata Adrianus melalui keterangan tertulis, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Komisi II dan Pemerintah Sepakat Tambah Anggaran untuk Pilkada 2020

Menurut Adrianus, kasus banyaknya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal pada Pemilu 2019 harus menjadi pelajaran.

"Jangan sampai hal itu terulang kembali. Apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 yang membutuhkan suatu protokol kesehatan, perlu ada jaminan kesehatan dan fasilitas pemeriksaan medis bagi petugas penyelenggaran pilkada," kata Adrianus.

Untuk itu, Pemerintah juga diminta memikirkan anggaran yang cukup bagi KPU dan Bawaslu, khususnya untuk pengadaan alat pelindung diri dalam pelaksanan pilkada nanti.

Selain itu, KPU dan Bawaslu juga diminta membuat mekanisme pengawasan yang efektif untuk memastikan potensi pelanggaran sejak dini berkaitan dengan pandemi Covid-19.

"Mengingat indikasi pelanggaran sudah terjadi seperti penyalahgunaan Bansos Covid-19 yang terdapat foto calon kandidat yang berasal dari petahana dan sebagainya," ujar Adrianus.

Baca juga: KPU Pastikan Tahapan Pilkada 2020 Akan Dilanjutkan pada 15 Juni

Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September. Namun, akibat wabah Covid-19, tahapan Pilkada sempat dihentikan sementara.

Rencana penyelenggaraan pilkada dikritik sejumlah koalisi masyarakat sipil karena dianggap terlalu berisiko terhadap kesehatan penyelenggara, peserta, dan pemilih di tengah pandemi Covid-19.

Beberapa persoalan yang disorot koalisi masyarakat sipil, di antaranya mengenai jaminan kesehatan dalam penyelenggaraan, politisasi bantuan sosial Covid-19 yang dilakukan calon petahana, dan anggaran.

Kendati demikian, pemerintah berkukuh pelaksanaan pilkada pada Desember 2020 sebagaimana tertuang dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada.

DPR pun menyetujui keinginan pemerintah dengan alasan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tak mempersoalkan rencana tersebut.

PenulisArdito Ramadhan
EditorKristian Erdianto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+