Pilkada Saat Pandemi: Anggaran Membengkak dan Harus Sesuai Protokol Kesehatan

Haryanti Puspa Sari
Kompas.com - Kamis, 28 Mei 2020 | 09:31 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaANTARA FOTO/IRFAN ANSHORIKaryawan melintas didekat patung maskot Pilkada Kota Blitar Si Kendang Memilih (Si Danglih) di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Blitar, Jawa Timur, Kamis (9/4/2020). KPUD Kota Blitar memanfaatkan patung maskot Pilkada Kota Blitar Si Danglih sebagai media kampanye ajakan memakai masker bagi masyarakat guna mendukung program pemerintah dalam menekan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/nz

JAKARTA, KOMPAS.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melanjutkan tahapan Pilkada serentak 2020.

Hal tersebut disampaikan Gugus Tugas Covid-19 dalam Surat bernomor B-196/KA GUGUS/PD.01.02/05/2020 yang diterima KPU pada Rabu (27/5/2020).

Dalam petikan surat tersebut, Gugus Tugas Covid-19 meminta Pilkada serentak 2020 dilakukan sesuai dengan syarat pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Menyadari realita bahwa pandemi Covid-19 ini belum bisa dipastikan waktu berakhirnya, kami memberikan saran dan masukan kepada KPU RI sebagai penyelenggara pemilu yang mandiri, bahwa lanjutan tahapan pilkada 2020 yang tertunda dimaksud, dapat dilanjutkan sebagaimana amanat Ayat (2) Pasal 201A Perppu Nomor 2 Tahun 2020, dengan syarat dilaksanakan dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dalam setiap tahapan lanjutan pilkada 2020," bunyi petikan surat pada poin ketiga.

"Serta berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan RI dalam penyiapan protokol kesehatan dimaksud, agar dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020," lanjut surat itu.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020.

Baca juga: Masyarakat Galang Petisi Penundaan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

Menurut dia, Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas meminta pelaksanaan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

"Kami sudah komunikasikan dengan Kemenkes dan gugus tugas, prinsipnya mereka lihat belum selesai 2021, mereka dukung (Pilkada) 9 Desember. Namun protokol kesehatan dipatuhi disusun dengan mengukut sertakan mereka," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II secara virtual, Rabu.

Senada dengan Tito, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, pihaknya siap melaksanakan tahapan Pilkada serentak, baik pada Desember 2020, Maret dan September 2021.

Namun, Arief mengatakan, tahapan-tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai kondisi dan syarat yang disepakati antara pemerintah dan KPU.

"Pada prinsipnya, KPU siap melaksanakan tahapan Pilkada lanjutan baik itu bulan Desember, Maret maupun September, tetapi tahapan-tahapan tersebut bisa dilakukan sesuai dengan kondisi dan syarat pada bulan apa kita akan melaksanakannya," kata Arief dalam rapat kerja dengan Komisi II secara virtual.

Pilkada serentak ini, kata Arief harus sesuai dan syarat dan prinsip protokol Kesehatan Covid-19, sehingga terjadi perubahan yang signifikan dari pelaksanaan Pilkada dari tahun-tahun sebelumnya.

"Mulai melindungi diri dengan tata cara kesehatan menggunakan masker dan hand sanitizer dan disifektan pada ruangan tertentu," ujarnya.

Baca juga: Temui Sri Mulyani, Mendagri Minta Pemotongan Anggaran Pilkada 2020 Direvisi

Penambahan anggaran

Arief mengatakan, dalam pelaksanaan tahapan Pilkada serentak di tengah pandemi ini, KPU provinsi membutuhkan penambahan anggaran, karena terdapat kebutuhan baru.

"Penambahan bilik suara termasuk memperluas TPS menjadi 10x11 atau 8x13 dari semula 8x10, konsekuensinya akan terjadi penambahan anggaran logistik," ujarnya.

Menurut Arief, dari hasil rapat KPU pusat dengan KPU provinsi, hampir semua KPU provinsi mengalami kesulitan untuk meminta penambahan anggaran kepada pemerintah daerah.

"Hampir semuanya rasa-rasanya sulit untuk meminta tambahan anggaran ke pemerintah daerah, saya enggak tahu mungkin ada kebijakan khusus dari pemerintah dan DPR yang bisa mendorong poin pertama ini," ucapnya.

Baca juga: KPU Sebut Pelaksanaan Pilkada di Tengah Pandemi Perlu Penambahan Anggaran

Arief menjelaskan, terjadi penambahan anggaran sebesar Rp 535,9 miliar untuk Pilkada 2020, karena dilakukan saat kondisi pandemi Covid-19.

Penambahan anggaran ini, menurut Arief, digunakan untuk menyediakan masker, baju pelindung, tong air cuci tangan dan sabun, hand sanitizer, tisu, cairan disifektan yang akan dibagikan di TPS dan patarlih.

Ia juga mengatakan, jumlah TPS diperkirakan sekitar 150.000 TPS dengan jumlah pemilih sekitar 105 juta.

Adapun, rata-rata jumlah pemilih di satu TPS adalah 800 pemilih. Namun, dengan protokol Kesehatan Covid-19, jumlah akan dikurangi menjadi setengahnya.

Konsekuensinya, terjadi penambahan jumlah TPS dan anggaran logistik.

Baca juga: PDI-P Tetap Lakukan Persiapan Pilkada, Optimistis Covid-19 Dapat Diatasi

"Ketentuan UU, jumlah pemilih TPS sampai 800 pemilih, kalau kita kurangi setengahnya sampai 400 per TPS konsekuensinya jumlah TPS akan bertambah. Dan konsekuensinya akan terjadi penambahan anggaran untuk logistik," tuturnya.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan, total anggaran Pilkada bersumber dari APBD dan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) berjumlah Rp 10 triliun.

Namun, KPU baru menerima sekitar Rp 4,171 triliun. Sementara itu, anggaran KPU RI juga mengalami pemotongan sebesar Rp 297 miliar, sehingga KPU tidak dapat memberikan dukungan dana terhadap tahapan Pilkada serentak 2020.

"Anggaran KPU RI ditingkatkan pusat ini DIPA tahun 2020, KPU juga mendapatkan pemotongan anggaran sebanyak 297 miliar lebih, kemudian berdampak KPU tidak dapat membiayai kegiatan dukungan tahapan pemilihan serentak 2020," pungkasnya.

Tito lobi Sri Mulyani 

Menanggapi KPU, Mendagri Tito mengaku, sudah bertemu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan untuk merevisi anggaran KPU dan Bawaslu terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

"Saya sudah bertemu Ibu Menkeu langsung agar pemotongan untuk KPU dan Bawaslu, mohon untuk direvisi kembali, karena itu sangat diperlukan KPU, Bawaslu dalam Pilkada 9 Desember, bahkan kami sudah menulis surat resmi, termasuk tambahan untuk DKPP," ujar Tito.

Baca juga: Temui Sri Mulyani, Mendagri Minta Pemotongan Anggaran Pilkada 2020 Direvisi

Tito mengatakan, pihaknya sebelumnya meminta KPU dan Bawaslu untuk memangkas anggaran kegiatan untuk menutup kebutuhan dalam rangka Pilkada 2020 dengan protokol kesehatan Covid-19.

Namun, apabila pemangkasan anggaran tersebut tidak bisa menutupi kebutuhan untuk Pilkada, maka ia akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan.

"Kemudian sisanya kalau memang tidak bisa tertutup dari situ dirasionalisasikan, maka kita bisa komunikasikan dengan Menkeu. Saya melihat komunikasi kami dengan Menkeu bagus dan sangat akomodatif, sangat bisa memahami cuma selalu meminta data detail," ujarnya.

PenulisHaryanti Puspa Sari
EditorKrisiandi
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+