Wabah Covid-19 Dinilai Bisa Untungkan Calon Petahana Pilkada 2020

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Minggu, 17 Mei 2020 | 15:12 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPASIlustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menilai bahwa pandemi Covid-19 bisa menguntungkan calon kepala daerah petahana dalam pilkada 2020.

Sebab, petahana berkesempatan untuk memanfaatkan program bantuan penanganan Covid-19 yang disalurkan pemerintah pusat maupun daerah untuk mendapat perhatian pemilih.

Sementara itu, penantang petahana tak punya akses terhadap hal tersebut.

"Distribusi bantuan sosial bisa membuat kompetisi menjadi tidak fair jadinya. Terutama bagi penantang atau new comer karena mereka tidak punya akses terhadap distrubusi bantuan itu," kata Arya dalam sebuah diskusi daring yang digelar Minggu (17/5/2020).

Baca juga: Akibat Covid-19, Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada Serentak Diprediksi Minim

Arya menyampaikan bahwa selama pandemi Covid-19, ada sejumlah bantuan yang diberikan pemerintah pusat yang biasanya disalurkan oleh pemerintah daerah, misalnya kenaikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, hingga dana desa.

Tampilnya kepala daerah dalam menyalurkan bantuan tersebut dinilai bisa mempengaruhi pilihan pemilih terhadap calon kepala daerah.

Namun, menurut Arya, hal itu tidak akan terjadi jika kinerja kepala daerah dalam penanganan Covid-19 buruk.

"Faktor kinerja petahana dalam menangani covid itu akan mempengaruhi keterpilihan petahana," ujar Arya.

"Jadi beberapa aspek soal kinerja petahana itu misalnya terkait covid apakah petahana mampu cepat atau kecepatan dalam penanganan covid, efektivitas dalam penanganan covid, kemudian apakah distribusi bantuan sosialnya itu baik atau tidak, merata atau tidak," kata dia.

Arya mengatakan, wabah Covid-19 juga dapat menyebabkan kinerja kepala daerah calon petahana tak fokus.

Apalagi jika terjadi perpecahan kongsi antara kepala daerah itu sendiri dan wakilnya.

Baca juga: Pilkada Desember Dinilai Terlalu Berisiko, KPU Disarankan Kembali Menunda

Jika keduanya hendak maju kembali di pilkada tetapi tak lagi berpasangan, maka, baik kepala daerah maupun wakilnya akan bersaing merebut suara pemilih, termasuk dengan memanfaatkan situasi pandemi.

"Petahana misalnya kalau dia maju lagi, dia akan terbelah apakah dia akan fokus pada penanganan covid atay fokus pada pilkada, apalagi kalau petahananya pecah kongsi, sama-sama kuat," kata Arya.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Semula, hari pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September.

Namun, akibat wabah Covid-19, Pilkada diundur dan rencananya bakal digelar 9 Desember mendatang.

PenulisFitria Chusna Farisa
EditorIcha Rastika
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+