Soal Nasib Pilkada 2020, KPU: Harus Perhatikan Keselamatan Penyelenggara dan Pemilih

Dian Erika Nugraheny
Kompas.com - Kamis, 16 April 2020 | 17:44 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/Dian Erika Komisioner KPU, Viryan Azis, di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan dua hal sebelum memastikan apakah Pilkada 2020 bisa dilaksanakan dalam waktu dekat atau tidak.

"Bagi KPU, yang paling penting adalah bagaimana kita kemudian bisa melakukan penyesuaian teknis penyelenggaraan dengan memperhatikan dua hal. Pertama, hak pilih warga negara dan hak untuk dipilih terjamin," ujar Viryan dalam diskusi yang digelar GMKI secara daring pada Kamis (16/4/2020).

Sebab, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, belum dapat dipastikan apakah hak-hak tersebut bisa dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama ditunda.

"Dan kemudian status darurat bisa dicabut oleh pemerintah," lanjutnya.

Baca juga: KPU: Butuh Tambahan Anggaran jika Pilkada Digelar Saat Wabah Covid-19

Pertimbangan kedua, ada jaminan keselamatan pemilih dan penyelenggara pilkada.

"Jadi secara teknis dua hal itu yang jadi pertimbangan kami," tegas Viryan.

Lebih lanjut Viryan mengungkapkan, dalam rapat dengan Komisi II, pemerintah dan Bawaslu telah dibahas tiga opsi pelaksanaan hari pemungutan suara untuk Pilkada 2020.

Pertama, pemungutan pada 9 Desember 2020. Kemudian kedua, hari pemungutan suara direncanakan pada 17 Maret 2020.

Ketiga, pemungutan suara dijadwalkan 29 September 2020.

Baca juga: Terkait Pilkada 9 Desember, KPU: Kami Harap Perppu Segera Keluar

Viryan menuturkan, poin manapun yang nanti menjadi keputusan akhir pemerintah semestinya sudah berdasarkan keyakinan kondisi wabah Covid-19 tidak lagi seperti saat ini.

"Misalnya, ada pandangan pemerintah mengusulkan di 9 Desember. Nah kami melihat pemerintah punya keyakinan bahwa Mei ini status darurat telah dicabut. Kalau pemerintah tidak meyakini pada Mei selesai maka bisa masuk ke opsi kedua," tambah Viryan.

Diberitakan, Komisi II DPR menyetujui usulan pemerintah terkait penundaan penyelenggaraan Pilkada 2020 akibat wabah Covid-19.

Tahap pemungutan suara yang sedianya akan digelar pada 23 September ditunda menjadi 9 Desember.

Baca juga: KPU Buka Opsi Perubahan Teknis Pilkada Sesuai Protokol Pencegahan Covid-19

Hal tersebut disepakati dalam rapat Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua KPU Arif Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Plt Ketua DKPP Muhammad melalui konferensi video, Selasa (14/4/2020).

"Komisi II DPR RI menyetujui usulan pemerintah terhadap penundaan pelaksanaan pemungutan suara pilkada serentak tahun 2020 menjadi tanggal 9 desember 2020," kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Kendati demikian, Doli mengatakan, DPR dan pemerintah tak menutup opsi jadwal Pilkada lainnya, apabila perkembangan Covid-19 belum bisa dihentikan pada bulan Mei.

"Komisi II DPR RI bersama Mendagri dan KPU RI akan melaksanakan rapat kerja setelah masa tanggap darurat berakhir untuk membahas kondisi terakhir perkembangan penangan pandemi covid 19, sekaligus memperhatian kesiapan pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada serentak tahun 2020," ujar Doli.

Baca juga: Ketua Komisi II DPR: Perppu Penundaan Pilkada Harusnya Tak Atur Waktu Pemungutan Suara

Lebih lanjut, Doli mengatakan, Komisi II mengusulkan agar normalisasi pelaksanaan Pilkada yang dimuat dalam Perppu.

Ia mengatakan, normalisasi jadwal pelaksanaan Pilkada tersebut penting karena merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi No:55/PUU-XVII/2019 dan evaluasi terhadap Keserentakan Pemilu pada tahun 2019.

"Komisi II DPR RI mengusulkan kepada pemerintah agar Pelaksanaan Pilkada kembali disesuaikan dengan masa jabatan 1 periode 5 tahun yaitu 2020, 2022, 2023, 2025 dan seterusnya, yang nanti akan menjadi bagian amandemen pasal 201 UU Nomor 10 tahun 2016 untuk masuk ke dalam Perppu," pungkasnya.

PenulisDian Erika Nugraheny
EditorDiamanty Meiliana
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+