Pilkada 2020 Ditunda, Mendagri: Jadwal Baru Tergantung Kondisi Covid-19 di Indonesia

Dian Erika Nugraheny
Kompas.com - Selasa, 31 Maret 2020 | 23:06 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/Deti Mega PurnamasariMendagri Tito Karnavian usai bertemu Wapres RI Maruf Amin di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memutuskan akan melihat perkembangan penanganan penularan Covid-19 terlebih dulu sebelum menentukan jadwal pelaksanaan pilkada selanjutnya.

"Jadwal baru pelaksanaan Pilkada sangat tergantung pada kondisi perkembangan status Covid-19 di Indonesia dan juga di 270 daerah peserta Pilkada 2020," ujar Tito dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (31/3/2020) malam.

Menurut Tito, yang menjadi fokus Kemendagri saat ini adalah memobilisasi sumber daya nasional dan daerah untuk mengantisipasi dampak buruk akibat penularan Covid-19.

"Bila perang melawan Covid-19 ini tuntas, maka saya dan teman-teman di DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP akan bertemu lagi untuk urun rembug menentukan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020 (yang saat ini ditunda)," tegas Tito.

Baca juga: Perludem Sarankan Sumber Dana Pilkada Pasca-Penundaan Diambil dari APBN, bukan APBD

Kemudian, merujuk hasil kesepakatan bersama antara Kemendagri, KPU, Bawaslu, Komisi II DPR dan DKPP soal penundaan pilkada serentak 2020, Tito langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

"Utamanya dengan Sekretariat Negara, untuk mulai menyusun Perppu Pilkada 2020 sebagai perubahan atas UU 10/2016 yang mengatur Pilkada 2020," tegas Tito.

Diberitakan, Komisi II DPR bersama KPU dan Kemendagri sepakat menunda penyelenggaraan Pilkada 2020.

Baca juga: Bawaslu: Idealnya Pilkada 2020 Ditunda hingga Tahun Depan

Kesepakatan penundaan itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi II dengan Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Pilkada Serentak yang sedianya digelar pada 23 September 2020 ini ditunda karena pandemi virus corona yang mewabah di dalam negeri.

"Salah satu poinnya melakukan penundaan tahapan Pilkada 2020 yang berakibat pada penundaan pelaksanaan pemungutan suaranya serta tahapan lainnya," kata Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa saat dihubungi wartawan, Senin (30/3/2020).

Adapun Pilkada 2020 rencananya diselenggarakan di 270 wilayah di Indonesia meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

PenulisDian Erika Nugraheny
EditorDiamanty Meiliana
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+