Penyelenggara Pemilu Perlu Identifikasi Wilayah yang Terjangkit Covid-19

Dani Prabowo
Kompas.com - Rabu, 18 Maret 2020 | 15:49 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaSERAMBI/M ANSHARIlustrasi pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tidak akan ditunda.

Pasalnya, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada tak mengatur tentang mekanisme penundaan pemilihan kepala daerah secara keseluruhan tahapan atau wilayah.

Meski demikian, penyelenggara pemilu diharapkan dapat memetakan wilayah mana saja yang kini diketahui telah memiliki kasus Covid-19, seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah. 

Baca juga: Pilkada Lanjutan hingga Susulan, Ini Sejumlah Rekomendasi Bawaslu untuk KPU Hadapi Corona

"Identifikasi ini untuk berikan ketenangan dan keyakinan kepada pemilih dan penyelenggara pemilu," kata Peneliti Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (18/3/2020).

 

Untuk diketahui, hanya beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat dan Jawa Tengah tersebut yang diketahui telah terjangkit Covid-19.

Berdasar data terakhir, sebaran Covid-19 ada di delapan provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara.

"Saya kira ini sudah perlu ada upaya mitigasi dari penyelenggara pemilu. Mana daerah yang sudah mengalami ancaman virus corona dan mana yang belum," ujarnya.

Baca juga: Mahfud Tegaskan Wabah Corona Tak Bikin Pilkada 2020 Berubah Jadwal

Dari hasil mitigasi, imbuh dia, penyelenggara pemilu dapat merumuskan skenario baru dalam melaksanakan setiap tahapan pemilu.

Sehingga, dapat memberikan keamanan, tidak hanya bagi penyelenggara tetapi juga pemilih.

Rencananya, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Baca juga: Bawaslu Sebut Penundaan Pilkada Butuh Revisi Undang-Undang

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan, pemungutan suara Pilkada 2020 digelar pada 23 September.

Oleh karenanya, tahapan penyelenggaraannya sudah dimulai sejak beberapa waktu terakhir.

Namun demikian, dengan situasi terkini yang terjadi di Indonesia khususnya terkait dengan perkembangan penyebaran virus corona, jadwal tahapan Pilkada banyak dipertanyakan.

Bahkan, muncul wacana penundaan pelaksanaan Pilkada untuk menghindari penularan virus corona.

PenulisDani Prabowo
EditorKristian Erdianto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+