Mendagri Sebut 230 Petahana Berpotensi Salahgunakan Kekuasaan pada Pilkada 2020

Dian Erika Nugraheny
Kompas.com - Kamis, 27 Februari 2020 | 20:28 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/Deti Mega PurnamasariMendagri Tito Karnavian usai bertemu Wapres RI Maruf Amin di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan ada 230 petahana berpotensi menyalahgunakan kekuasaanya dalam Pilkada 2020.

Seluruh petahana ini merupakan kepala daerah yang berpotensi kembali maju dalam kontestasi pilkada tahun ini.

“Di Pilkada Tahun 2020, hampir 230 yang berpotensi ikut bertanding adalah incumbent (petahana). Artinya 230 orang ini sangat berpotensi dengan powernya sebagai petahana menggunakan fasilitasnya untuk pemenangan, mutasi, dan lain-lain," ujar Tito sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis Puspen Kemendagri, Kamis (27/2/2020).

Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Kabareskrim Perintahkan Bentuk Satgas Anti-Politik Uang

Hal ini, kata Tito, erat kaitannya dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama pilkada.

Karena itu, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran agar Kepala Daerah tidak melakukan mutasi ASN.

Larangan melakukan mutasi ini mulai efektif per 8 Januari 2020 lalu.

"Kecuali alasan-alasan yang urgent yang harus dikonsultasikan dengan Mendagri,” tegas Tito.

Baca juga: Kabareskrim: Pesan Pak Kapolri, Kita Netral dalam Pilkada 2020

Sebelumnya, anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan ada potensi sebanyak 230 petahana yang akan mengikuti pilkada 2020.

Dia menyebut persentase potensi petahana yang kembali maju mencapai 85, 18 persen.

"Berdasarkan penelusuran kami, ada potensi 230 petahana maju kembali mengikuti pilkada. Jumlah tersebut setara dengan 85,18 persen," ujar Ratna dalam konferensi pers di Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2020). 

Baca juga: Bawaslu Sebut Netralitas ASN hingga Mahar Politik Jadi Indikasi Kerawanan Pilkada 2020

Sementara itu, calon kepala daerah pendatang baru atau nonpetahana diperkirakan hanya ada 39 orang atau 14,82 persen.

Ratna menuturkan ke-230 petahana itu baru menjabat sebagai kepala daerah selama satu periode.

Sehingga, masih memenuhi syarat untuk kembali maju di pilkada.

"Jadi potensi itu kan bisa mendaftar (sebagai calon kepala daerah) dan bisa juga enggak. Mengapa kami bilang potensi? Sebab meraka baru satu kali jabat. Masih bisa maju lagi," tutur Ratna.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. Adapun 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Hari pemungutan suara Pilkada 2020 jatuh pada 23 September.

PenulisDian Erika Nugraheny
EditorKristian Erdianto
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+