Pilkada Mojokerto Berpotensi Diikuti Calon Independen

Kontributor Jombang, Moh. Syafií
Kompas.com - Senin, 24 Februari 2020 | 09:03 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.COM/HANDOUTBakal calon kepala daerah dari jalur independen, pasangan Subagya Martasentana-Abdi Subhan (baju putih dan berpeci), saat menyerahkan berkas syarat dukungan minimal kepada KPU Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (23/2/2020) malam.

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Penyerahan berkas syarat dukungan minimal bagi calon perseorangan atau independen dalam Pilkada Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, ditutup pada Minggu (23/2/2020), pukul 00.00 WIB.

Menjelang batas akhir, salah satu bakal pasangan calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen menyerahkan berkas syarat dukungan minimal kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mojokerto.

Pasangan bakal calon tersebut yakni pasangan Subagya Martasentana-Abdi Subhan.

Baca juga: Cerita Bupati soal Warga Pacitan yang Dulu Tidak Percaya Diri

Beberapa dokumen yang menjadi syarat bagi calon independen diterima petugas KPU setempat pada detik-detik akhir menjelang penutupan, atau tepatnya pada pukul 23.38 WIB.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Mojokerto Muslim Bukhori.

Setelah menerima berkas yang menjadi persyaratan awal, KPU Mojokerto melanjutkan dengan pengecekan dokumen syarat dukungan minimal yang diserahkan pasangan Subagya - Abdi Subhan.

"Sekarang masih dilakukan penghitungan," kata Muslim Bukhori,saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (24/2/2020).

Baca juga: Saat Wagub NTT Unjuk Kebolehan Berbicara Gunakan Bahasa Spanyol

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pancalonan, serta Surat Keputusan KPU Nomor 82 tentang pencalonan kepala daerah perseorangan, calon independen wajib mengantongi dukungan minimal 62.338 orang.

Jumlah dukungan itu memiliki sebaran 50 persen wilayah Kabupaten Mojokerto atau sebarannya minimal di 10 kecamatan di Kabupaten Mojokerto.

PenulisKontributor Jombang, Moh. Syafií
EditorAbba Gabrillin
Terkini Lainnya
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
KPU Bantul Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2020 Rp 2,1 Miliar
Yogyakarta
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
KPU: Pemungutan Suara Ulang Dilaksanakan di Seluruh Kabupaten Sabu Raijua
Nasional
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Akhir Polemik Kewarganegaraan Orient Riwu, Diskualifikasi hingga Pemungutan Suara Ulang
Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Jokowi Minta Kepala Daerah yang Baru Terpilih Bekerja dengan Cepat
Nasional