Istri Musthofa Kamal Pasha Deklarasi Maju di Pilkada Mojokerto

Kontributor Jombang, Moh. Syafií
Kompas.com - Senin, 27 Januari 2020 | 22:40 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍDeklarasi pasangan Ikhfina Fahmawati - Muhammad Albarraa, menyongsong perhelatan Pilkada Kabupaten Mojokerto 2020, di Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Senin (27/1/2020).

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Ikhfina Fahmawati yang merupakan istri mantan Bupati Mojokerto, Musthofa Kamal Pasha, menyatakan kesiapannya untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Mojokerto pada 2020.

Kesiapan Ikhfina untuk maju dalam Pilkada disampaikan saat deklarasi bakal calon bupati dan bakal wakil bupati di Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Mojokerto, Senin (27/1/2020).

Adapun, mantan Ketua PKK Kabupaten Mojokerto tersebut akan berpasangan dengan Muhammad Al Barra, yang merupakan putra dari pengasuh Pesantren Amanatul Ummah Asep Saifuddin Chalim.

Baca juga: Terima Suap, Mantan Bupati Mojokerto Divonis 8 Tahun Penjara

Pasangan ini mendeklarasikan nama IKBAR sebagai penggabungan nama keduanya.

Dalam sambutannya saat deklarasi, Ikhfina mengatakan, dia akhirnya menyatakan siap untuk maju dalam Pilkada Mojokerto setelah mendapatkan restu dari keluarga serta suaminya.

Ikhfina menuturkan, dia awalnya tidak menyangka bahwa suaminya mengizinkan dirinya ikut serta dalam Pilkada Mojokerto.

Hal itu terkait dengan perkara hukum yang kini menjerat suaminya.

Musthofa adalah Bupati Mojokerto sejak tahun 2010.

Namun, pada periode keduanya, Musthofa tidak bisa menyelesaikan masa jabatannya karena harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya yakin semuanya sudah tahu apa yang terjadi pada keluarga saya," kata Ikhfina.

Adapun, Musthofa kini menjadi terpidana dalam kasus suap terkait pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto.

Musthofa divonis hukuman 8 tahun penjara.

Selain menyandang status terpidana dalam kasus suap, Musthofa juga ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam sebuah kasus suap proyek jalan dan pencucian uang.

Baca juga: Kasus Pencucian Uang, Rumah Orangtua dan Aset Tanah Bupati Mojokerto Nonaktif Disita KPK

Ikhfina menyatakan, izin dari suami dan keluarga, serta dukungan masyarakat, membuat dirinya yakin untuk maju dalam Pilkada Mojokerto pada 2020.

Apalagi, pencalonannya dalam Pilkada merupakan perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mojokerto.

"Maka, setelah suami saya mengizinkan, keluarga mengizinkan, yang bisa saya sampaikan kepada panjenengan semuanya adalah, insya Allah saya siap untuk maju sebagai calon Bupati Mojokerto," kata Ikhfina yang disambut tepuk tangan dan seruan dukungan dari ratusan pendukungnya.

Sementara itu, terkait dengan status Ikhfina sebagai istri dari terpidana kasus suap, Muhammad Al Barra meyakini hal itu tidak mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pasangan IKBAR.

Agus Basuki selaku ketua tim pemenangan mengaku optimistis bahwa pencalonan pasangan Ikhfina - Barra akan berjalan mulus berkat dukungan masyarakat dan seluruh partai politik.

PenulisKontributor Jombang, Moh. Syafií
EditorAbba Gabrillin
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+