Delapan Bulan Jelang Pilkada, Mendagri Larang Kepala Daerah Mutasi Pejabat

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Kamis, 23 Januari 2020 | 16:47 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/Dian Erika Mendagri Tito Karnavian memberikan keterangan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan larangan bagi kepala daerah memutasi pejabatnya jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020.

Larangan itu dituangkan dalam surat edaran dan diberlakukan delapan bulan sebelum Pilkada 2020 atau terhitung sejak Januari tahun ini.

"Ini sudah kita mulai sesuai undang-undang, delapan bulan sebelum hari-H kepala daerah tidak boleh melakukan mutasi pejabatnya," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat ditemui di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (23/1/2020).

Baca juga: KPU Sebut Anggaran Pilkada 2020 Dipangkas Jadi Rp 9,9 Triliun

Tito mengatakan, larangan ini dibuat untuk memastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Dalam hal ini, Kemendagri bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).

Menurut Tito Karnavian, jika larangan mutasi tak dikeluarkan, bukan tidak mungkin kepala daerah memanfaatkan pejabatnya untuk menggalang dukungan jelang Pilkada 2020.

"Kalau enggak nanti diputar (dimutasi) semua untuk mendukung incumbent yang mau maju," ujarnya.

Baca juga: Kamis Besok, Dukcapil Serahkan DP4 ke KPU untuk Pilkada 2020

Meski begitu, menurut Tito, ada keadaan-keadaan tertentu yang memungkinkan kepala daerah memutasi pejabatnya.

Situasi tersebut mungkin terjadi jika mendesak, seperti misalnya kepala daerah meninggal dunia, sakit, atau berhalangan tetap.

"Saya kira ada power struggle tugas kami adalah bagaimana menetralisir supaya tidak menghambat pemilihan. Juga untuk mencegah potensi konflik di masayarakat," kata Tito Karnavian.

Baca juga: Kemendagri Dorong Penyusunan DPT Pilkada Bersumber pada Dukcapil

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Adapun hari pemungutan suara Pilkada jatuh pada 23 September.

PenulisFitria Chusna Farisa
EditorBayu Galih
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+