PKB Resmi Dukung Mantan Ketua TKD Jokowi-Maruf Jadi Calon Wali Kota Surabaya

Kontributor Surabaya, Ghinan Salman
Kompas.com - Senin, 20 Januari 2020 | 18:05 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/HaryantipuspasariKetua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/8/2019).

SURABAYA, KOMPAS.com -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mengeluarkan surat rekomendasi terhadap mantan Kapolda Jawa Timur, Machfud Arifin.

Surat rekomendasi itu berupa dukungan kepada Machfud Arifin untuk diusung sebagai calon wali kota Surabaya pada Pilkada 2020.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Surabaya Musyafak Rouf.

"Iya, rekomendasi diberikan kepada Pak Machfud Arifin, turunnya kemarin (Minggu), di Jakarta," kata Musyafak kepada Kompas.com saat dihubungi, Senin (20/1/2020).

Baca juga: Sejumlah Warga Minta Risma Rekomendasikan Eri Cahyadi untuk Pilkada Surabaya

Menurut Musyafak, rekomendasi calon wali kota Surabaya kepada Machfud Arifin diberikan langsung oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Penyerahan disaksikan Ketua DPW PKB Jatim Halim Iskandar dan Musyafak selaku Ketua DPC PKB Surabaya.

"Diserahkan langsung Ketum didampingi Pak Halim, saya dan Sekjen. Jadi sudah resmi, Insya Allah begitu," ujar dia.

Machfud Arifin merupakan mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Adapun, untuk calon wakil wali kota yang bakal mendampingi Machfud, menurut Musyafak, partai hanya akan mengajukan nama-nama tertentu untuk diusung.

Sementara itu, PKB bersama partai koalisi masih dalam pembicaraan untuk membahas bakal calon wakil wali kota yang akan mendampingi Machfud.

Namun, PKB juga akan menyerahkan kepada Machfud Arifin untuk menentukan sendiri siapa figur yang akan dipilih untuk mendampinginya.

"Yang menentukan biar Pak Machfud sendiri lah. Yang penting sejalan dan seirama," kata Musyafak.

Baca juga: PAN Resmi Usung Mantan Ketua TKD Jokowi-Maruf di Pilkada Surabaya 2020

Musyafak mengatakan, PKB akan selalu terbuka apabila ada partai politik lain yang ingin berkoalisi.

Sejauh ini, partai yang berkoalisi dengan PKB antara lain, Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, Nasdem, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Meski demikian, untuk membangun koalisi dengan sejumlah partai lain, menurut Musyafak menjadi tugas Machfud Arifin.

"Itu bukan tugas kami tetapi tugas calon, karena calon ini yang melakukan pendekatan kepada mereka. Kami koalisi ini sifatnya kan kalau ada yang gabung, monggo. Tapi bukan tugas kami yang mencari," tutur Musyafak.

Sebelumnya, PAN sudah lebih dulu merekomendasikan Machfud Arifin sebagai calon wali kota di Pilkada Surabaya 2020.

Ketua Bappilu Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Jawa Timur Amar Syaifuddin memastikan partainya akan mengusung mantan Kapolda Jatim itu sebagai calon wali kota di Pilkada 2020.

Alasan PAN memilih untuk mengusung Machfud Arifin, antara lain karena kredibilitasnya sebagai mantan Kapolda Jatim dinilai sudah terbukti.

Di sisi lain, Machfud yang juga mantan Ketua TKD itu mampu membawa pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin meraih suara terbanyak di Jatim pada Pilpres 2019.

PenulisKontributor Surabaya, Ghinan Salman
EditorAbba Gabrillin
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+