Calon Tunggal pada Pilkada 2020 Diprediksi Meningkat, Ini Sebabnya...

Sania Mashabi
Kompas.com - Rabu, 15 Januari 2020 | 17:06 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYAKetua Konstitusi dan Demokrasi (KODE) Inisiatif Veri Junaidi meminta pemerintah konsentrasi perbaikan sistem Pilkada langsung.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Riset Konstitusi dan Demokratis (KODE) Insiatif Veri Junaidi memprediksi, keberadaan calon tunggal pada Pilkada 2020 akan meningkat.

Hal tersebut dikatakan dalam acara diskusi tentang Proyeksi 2020 Pemilu dan Pembentukan Kebijakan Negara Konstitusional di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020).

"Calon tunggal potensinya akan terus naik. 2015 itu ada tiga calon tunggal, 2017 ada sembilan calon tunggal dan 2018 itu ada 16 calon tunggal," ujar Veri.

Baca juga: Dari Gibran hingga Doli, 4 Keluarga Jokowi yang Berniat Maju di Pilkada 2020

Menurut Veri, saat ini sudah banyak yang menyadari bahwa calon tunggal merupakan strategi untuk dapat memenangkan pilkada dengan mudah.

"Kenapa naik? Orang sudah mulai sadar bahwa itu merupakan salah satu strategi yang digunakan oleh kandidat untuk kemudian memenangkan pilkada dengan cara mudah," ungkap dia.

Buktinya, rata-rata calon tunggal kerap berhasil memenangkan pilkada.

Baca juga: Mendagri Minta Kemenkeu Penuhi Kekurangan Anggaran DKPP untuk Pilkada 2020

Oleh sebab itu, Veri pun meminta semua regulasi yang bisa mempermudah keberadaan calon tunggal harus dievaluasi.

"Dari seluruh calon tunggal ini hampir seluruhnya menang. Kecuali Pilkada Kota Makassar tahun 2018. Oleh karena itu, yang diharapkan ini harus dievaluasi," imbuh dia.

Veri juga mengatakan, Pilkada 2020 akan menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilihan, yakni KPU dan Bawaslu.

Baca juga: LBH Pers: Pilkada 2020 Berpotensi Timbulkan Kekerasan Terhadap Jurnalis

Salah satu tantangannya adalah penataan regulasi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang tidak masuk bahasan program legialasi nasional DPR.

"Tantangannya, revisi UU Pilkada tidak masuk dalam prioritas pembahasan, menanti putusan MK juga membutuhkan waktu. Saat inipun masih ada tiga permohon pengujian Undang-Undang Pilkada di MK," tutur dia.

"Oleh karena itu, KPU dan Bawaslu mesti dengan segera melakukan penataan regulasi," lanjut Veri.

PenulisSania Mashabi
EditorFabian Januarius Kuwado
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+