Calon Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menutup kolom kosong pada contoh surat suara usai menggunakan hak suara di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (27/6/2018). Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar hanya diikuti satu pasangan calon yakni Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi yang diusung sepuluh parpol diantaranya Partai Golkar, Nasdem, PPP, PDI P, PKB, Hanura dan Gerindra.MAKASSAR, KOMPAS.com – Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kembali menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2020.
Pilkada pada tahun ini tampaknya akan berbeda dengan Pilkada 2018 yang hanya diikuti calon tunggal.
Kali ini banyak bakal calon Wali Kota Makassar yang sudah menyatakan siap ikut dalam kontestasi politik tersebut.
Salah satu bakal calon yang menyatakan siap bersaing adalah Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto.
Baca juga: Kotak Kosong Menang, Pilkada Makassar Akan Digelar pada 2020
Danny yang merupakan Wali Kota Makassar periode 2013-2018, sudah mendaftarkan diri ke proses penjaringan di beberapa partai politik.
"Saya juga sudah mengikuti tahapan penjaringan di Partai PDIP dan komunikasi kami baik. Begitu juga dengan partai Gerindra, Demokrat dan Golkar. Kami intens berkomunikasi,” kata Danny ketika dikonfirmasi, Jumat (10/1/2020).
Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto berhasil menyelesaikan aksi premanisme di sejumlah wilayah di Kota Makassar, termasuk tempat wisata seperti Anjungan Pantai Losari.Selain coba mendapatkan dukungan dari sejumlah partai, Danny juga mempersiapkan diri untuk maju dari jalur perseorangan.
“Jelas, saya berharap maju di Pilkada 2020 melalui jalur partai. Jika pun tidak melalui partai, saya akan tetap maju melalui jalur perseorangan sama seperti Pilkada Makassar 2018 kemarin,” tuturnya.
Baca juga: Pernah Kalah Lawan Kotak Kosong, Keponakan Jusuf Kalla Kembali Maju Pilkada Makassar
Sebagai informasi, Danny Pomanto sebenarnya menjadi salah satu calon dalam Pilkada Makassar 2018. Namun, karena dianggap melanggar aturan pemilu, pencalonan Danny didiskualifikasi.









