Pendaftar Calon Petugas KPPS Ngawi Harus Punya Akun Media Sosial

Kontributor Magetan, Sukoco
Kompas.com - Selasa, 7 Januari 2020 | 23:45 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.COM/SUKOCOBuka pendaftaran anggota KPPS, KPU Ngawi mewajibkan pendaftar memiliki akun media sosial.

NGAWI, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mewajibkan calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pilkada 2020 untuk memiliki akun media sosial.

Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti mengatakan, kepemilikan akun media sosial untuk memastikan jika pendaftar memiliki pengetahuan dan kemampuan menguasai teknologi informasi (IT).

“Dia punya FB, dia punya IG dia punya harus tuliskan di situ. Yang penting kita untuk ngecek apakah dia paham IT atau tidak,” ujar Prima saat ditemui di Kantor KPU Ngawi, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: 5 Nama Anggota Keluarga Tokoh Negeri yang Maju Pilkada 2020, Ada Anak Jokowi hingga Putra Amien Rais

Prima mengatakan, pendaftaran anggota KPPS akan dibuka pada 15 Januari hingga 14 Februari 2020 mendatang.

Selain harus memiliki akun media sosial, KPU Ngawi juga membatasi usia maksimum calon anggota KPPS, mengingat banyaknya kejadian meninggalnya petugas KPPS pada Pemilu 2019 kemarin.

“Terkait dengan usia itu minimal 17 tahun atau dia sudah terdaftar sebagai pemilih. Kemudian, maksimalnya sekarang ada usaia maksimal itu 60 tahun, tingkat pendidikan itu SMA,” kata Prima.

Dalam pendaftaran anggota KPPS, KPU Ngawi juga membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk ikut mendaftar sebagai anggota KPPS pada Pilkada 2020.

Pada pemilu sebelumnya, KPU Ngawi juga memiliki anggota KPPS dari warga disabilitas.

“Kita buka seluas-luasnya bagi penyandang disabilitas. Kemarin anggota KPPS juga ada dari penyandang disabilitas, tapi sudah 2 periode,” ucap Prima.

PenulisKontributor Magetan, Sukoco
EditorAbba Gabrillin
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+