Satu Pasangan Ajukan Diri Maju di Pilkada Jember Melalui Jalur Independen

Kontributor Jember, Bagus Supriadi
Kompas.com - Selasa, 7 Januari 2020 | 17:49 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaBagus SupriadiFoto Dokumentasi KPU Jember: Bimtek Sistem Informasi Pencalonan Pemilu KPU Jember serta pemberian user name pada calon perseorangan

JEMBER, KOMPAS.com – Pasangan H AW DJamin dan Mukanan (Djamu) resmi meminta akun Sistem Informasi Pencalonan Pemilu (Silom) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Keduanya berkeinginan untuk maju sebagai bakal calon bupati Jember dari jalur independen pada Pilkada 2020.

H AW Djamin merupakan warga Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas.

Sedangkan, Mukanan merupakan warga Desa Tanggul Kulon, Kecamatan Tanggul.

“Ketika pendaftaran dibuka, mereka langsung datang ke kantor,” kata Achmad Susanto, pegawai Divisi Teknis KPU Jember saat dihubungi, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Pilkada Ngawi 2020, Calon Independen Minimal Kumpulkan 53.000 KTP Dukungan

Menurut Achmad, baru satu pasangan yang mengajukan diri maju dari jalur independen.

Adapun sesuai prosedur, para bakal calon tersebut harus mengisi Silom terlebih dahulu.

Data pendukung itu harus di-input melalui situs web Silom.

Hal itu sebagai bentuk transparansi KPU Jember pada publik.

Selain itu, memudahkan KPU Jember dalam mengidentifikasi apakah bakal calon sudah memenuhi syarat.

“Apakah dukungannya tidak ganda dukungannya dengan dukungan yang lain,” kata Achmad.

Saat ini, pasangan bakal calon tersebut diberi akses user name untuk mengakses situs web Silom.

Selain itu, mereka harus membawa hard copy atau bukti fisik berisi dukungan.

Calon perseorangan harus mendapatkan dukungan sebanyak 121.127 penduduk Jember, dari jumlah sebanyak 1.864.393 pemilih yang tersebar di 16 kecamatan.

Berkasnya diserahkan pada 19 hingga 23 Februari 2020.

Nantinya, akan ada ada verifikasi faktual di lapangan yang melibatkan PPK dan PPS

Adapun, Jadwal tahapan Pilkada Jember 2020 sebagai berikut:

1. Penyerahan syarat calon pereseorangan 19-23 Februari 2020.

2. Pendaftaran pasangan calon 16-18 Juni 2020.

3. Pemeriksaan kesehatan 16-23 Juni 2020.

4. Penetapan paslon bupati dan wakil bupati 8 Juli 2020.

5. Kampanye debat publik 11 Juli-19 September 2020.

6. Pengundian nomor urut 9 Juli 2020.

7. Kampanye media massa 6-19 September 2020.

8. Masa tenang 20-22 September 2020.

9. Pemungutan dan penghitungan suara 23 September 2020.

10. Rekapitulasi hasil penghitungan tingkat kecamatan 24-28 September 2020.

11. Rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota 29 September-1 Oktober 2020.

12. Rekapitulasi, penetapan, dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat provinsi 2-4 Oktober 2020.

PenulisKontributor Jember, Bagus Supriadi
EditorAbba Gabrillin
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+