Pilkada Ngawi 2020, Calon Independen Minimal Kumpulkan 53.000 KTP Dukungan

Kontributor Magetan, Sukoco
Kompas.com - Senin, 6 Januari 2020 | 12:55 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.COM/SUKOCOKetua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti. Calon perseorangan BUpati dan wakil Upati Ngawi 2020 setidaknya haus mengumpulkan 53.000 dukungan warga.

NGAWI, KOMPAS.com  -  Calon independen atau perseorangan yang akan maju pada Pilkada Ngawi 2020 pada 23 September mendatang, disarankan untuk mengumpulkan 53.000 KTP dukungan.

Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti mengatakan, dukungan 53.000 KTP telah melebihi syarat minimal dukungan maju sebagai calon perseorangan yakni sebanyak 52.882 KTP.

“Kita sampaikan posisi aman ya 53.000, karena pasti ada nanti yang tercoret karena ganda atau hilang dan sebagainya,“ ujar Prima saat ditemui di Kantor KPU Ngawi, Senin (6/1/2020).

Baca juga: Pilkada 2020, Gerindra Buka Kemungkinan Usung Menantu Jokowi dan Anak Maruf Amin

Prima menambahkan, syarat dukungan bagi calon perseorangan minimal 52.882 dukungan  dengan sebaran di 10 kecamatan.

Ini sesuai dengan syarat 7,5 persen dari jumlah DPT pada Pemilu 2019 sebanyak 705.092 pemilih.

Syarat dukungan bagi calon perseorangan harus diserahkan kepada KPU pada 19 -23 Februari, dalam bentuk fisik maupun softcoy yang telah diupload melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Hingga awal Januari 2020, KPU mencatat ada satu pasangan calon perseorangan atas nama Didik Arifin-Saifuddin yang telah  mengambil surat mandat calon perseorangan.  

KPU juga telah memberikan bimbingan teknis terkait cara mengupload dukungan melalui aplikasi Silon kepada operator dan narahubung calon perseorangan tersebut.

 Baca juga: Gerindra Siapkan 51.000 Saksi untuk 14 Pilkada di Sumbar 2020

PenulisKontributor Magetan, Sukoco
EditorDavid Oliver Purba
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+