Jelang Pilkada, Sejumlah Kelompok Masyarakat Dinilai Rawan Kehilangan Hak Suara

Fitria Chusna Farisa
Kompas.com - Senin, 23 Desember 2019 | 17:49 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS/PRIYOMBODOIlustrasi Pilkada

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Alwan Ola Riantoby, mengatakan, masih ada sejumlah kelompok masyarakat yang rawan kehilangan hak pilih mereka di proses pemilu atau pilkada.

Kelompok tersebut, mulai dari kalangan disabilitas, masyarakat adat, hingga warga perbatasan.

"Itu masuk kategori masyarakat rentan, yang kemudian tidak diperhatikan dan dalam beberapa kasus mereka cenderung untuk kehilangan hak pilihnya," kata Alwan usai diskusi di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).

Baca juga: PDI-P Syaratkan Jadi Kader 3 Tahun untuk Maju Pilkada, Bagaimana Nasib Gibran?

Alwan mengatakan, hilangnya hak pilih kelompok ini biasanya disebabkan karena tak tercatat dalam administrasi kependudukan.

Mereka pada umumnya belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP), atau tak didata di Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang menjadi cikal bakal Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu atau Pilkada.

"Karena tidak terdata, mereka tidak diperhatikan, yang kemudian secara elektoral mungkin mereka tidak berpengaruh besar," ujar Alwan.

Menurut Alwan, mereka yang tak tercatat sebagai pemilih padahal punya hak pilih, bisa saja punya pengaruh besar pada hasil pemilu.

Sebab, kalangan disabilitas, masyarakat adat, hingga warga perbatasan tidak sedikit jumlahnya.

Oleh karenanya, ia mendorong supaya penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), lebih memperhatikan kelompok-kelompok ini.

Hal ini demi menjamin perlindungan hak pilih setiap warga negara.

Baca juga: Bawaslu Minta KPU Membuat PKPU Aturan Kampanye Pilkada di Medsos

"Penyelenggara pemilu perlu memberikan perhatian dan meningkatkan kualitas pendataan dan pengawasan hak pilih kelompok rentan," kata Alwan.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Adapun hari pemungutan suara Pilkada jatuh pada 23 September tahun depan.

PenulisFitria Chusna Farisa
EditorKrisiandi
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+