Sampai Akhir Penutupan, 97 Balon Pilkada 2020 Tercatat di DPD PDI-P Jateng

Kontributor Semarang, Riska Farasonalia
Kompas.com - Jumat, 13 Desember 2019 | 05:52 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS.com/RISKA FARASONALIAKetua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto saat konferensi pers di Panti Marhaen Semarang, Kamis (12/12/2019)

SEMARANG, KOMPAS.com - DPD PDI-P Jawa Tengah telah menutup penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk Pilkada Serentak 2020 pada Kamis (12/12/2019).

Sebelumnya, DPD PDI-P Jateng telah membuka pendaftaran bakal calon untuk Pilkada 2020 sejak 6 Desember hingga berakhir pada 12 Desember.

Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah Bambang Wuryanto mengatakan, total pendaftar hingga kini tercatat sejumlah 97 nama bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari beberapa wilayah di Jateng.

Baca juga: Gibran Daftar Pilkada Solo, PDI-P Sebut Megawati Akan Beri Atensi Khusus

"Hari ini penutupan mulai jam empat sore tadi untuk pendaftaran bakal calon di DPD PDI-P Jateng. Penjaringannya ditutup, jadi sudah tidak ada lagi yang boleh mendaftar setelah itu. Jumlahnya tercatat ada 97 bakal calon yang nanti akan dicluster," ungkap Bambang, saat konferensi pers di Panti Marhaen, Kamis (12/12/2019).

Sementara, untuk pengembalian berkas pendaftaran balon, lanjut Bambang, paling lambat diserahkan pada pukul 00.00 WIB.

"Kami akan tunggu pengembalian berkas pendaftaran. Tapi, jika ada yang menyerahkan lebih dari pukul 00.00 WIB masih kami berikan keringanan, jadi enggak terlalu rigid bangetlah. Pasti akan kami komunikasikan dulu. Enggak ada diskualifikasi," ujar Bambang.

Sedangkan, terkait tahapan selanjutnya Bambang menuturkan semua balon yang sudah secara resmi terdaftar akan diumumkan melalui media cetak atau koran.

"Kemudian, setelah itu akan kami panggil untuk mengikuti fit and proper test bagi semua bakal calon. Karena kami berhak melakukan penyaringan. Nanti hasilnya akan kami bawa langsung ke DPP. Yang kira-kira sudah siap nanti akan kami umumkan rekomendasinya pada saat rakernas partai sekitar bulan Januari," kata Bambang.

Baca juga: Kata FX Hadi Rudyatmo soal Gibran Mencalonkan Diri Melalui DPD PDI-P Jateng

Bambang menyebutkan, terkait materi fit and proper test antara lain mengenai visi dan misi bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Misalnya nyalon jadi bupati itu mau apa? Lalu selanjutnya uji karakter dan kompetensi untuk mengukur kapasitas dan kredibelitas mereka," pungkas dia.

Adapun dari 97 nama bakal calon tersebut terdiri dari Kota Magelang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kendal, Kota Surakarta, Kabupaten Semarang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Kebumen.

PenulisKontributor Semarang, Riska Farasonalia
EditorRobertus Belarminus
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+