Calon Independen Bakal Ikut Ramaikan Pilkada 2020 di Gunungkidul

Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono
Kompas.com - Jumat, 29 November 2019 | 03:44 WIB
Cegah Kekerasan, Mendikbud Soroti Pentingnya Kerja Sama Sekolah dan KeluargaKOMPAS/TOTO SIHONOIlustrasi pilkada

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, diminati calon independen.

"Sudah ada empat orang datang ke KPU Gunungkidul. Mereka konsultasi menanyakan syarat-syarat maju sebagai calon bupati melalui jalur independen," kata Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, Kamis (28/11/2019).

Dia mengatakan, untuk bisa ikut berkompetisi dalam Pilkada melalui jalur independen harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: Pilkada 2020, Sandiaga Uno Siap Jadi Jurkam di 3 Kabupaten DIY

Syarat tersebut, yakni calon yang maju dari jalur independen harus mengumpulkan sebanyak 45.443 dukungan berupa KTP elektronik (e-KTP).

KTP tersebut, lanjutnya, juga harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan.

Nantinya, KPU akan melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi pendukung independen, apakah benar-benar mendukung atau tidak.

"Jumlah dukungan tersebut harus ada bukti yaitu minimal harus tersebar di 10 kecamatan di Gunungkidul," jelasnya.

Baca juga: Buat Dukungan Palsu, Calon Wali Kota dari Jalur Independen Bisa Dipidana

Kata Ahmadi, jumlah ini muncul berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan umum terakhir.

Berdasarkan pada peraturan Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 2096/PL.02.4-SD/01/KPU/X/2019 tentang Pedoman Jumlah Pemilih dalam DPT dan sebarannya yang Menjadi Syarat Batas Minimum Pasangan Perseorangan.

Dalam aturan itu dijelaskan, calon harus mengumpulkan dukungan sebanyak 7,5% dari DPT Pemilu terakhir.

Sedangkan jumlah DPT pemilu 2019 di Gunungkidul sebanyak 605.894 jiwa.

Penyerahan syarat dukungan akan dimulai 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020. Sedangkan masa pendaftaran 16 sampai 18 Juni 2020.

"Belum bisa kami sampaikan siapa saja ke 4 orang yang telah konsultasi ke kami. Kita tunggu saja apakah mereka akan menyerahkan syarat atau tidak," ujarnya.

Sementara 8 Juli Penetapan calon dan 11 Juli 2020 mulai masa kampanye pilkada selama 31 hari, dan pencoblosan 23 September 2020.

"Pilkada Tahun 2015 lalu, Gunungkidul satu-satunya di DIY yang diikuti satu calon independen," tuturnya.

PenulisKontributor Yogyakarta, Markus Yuwono
EditorDony Aprian
Terkini Lainnya
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Cabup Petahana Yalimo Dituding Suap Hakim MK Rp 3 Miliar pada Pilkada 2020
Nasional
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Exit Poll Litbang Kompas Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul di Seluruh Wilayah
Surabaya
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Hibah Pilkada
Regional
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Bisakah Alfedri Mencalonkan Lagi Jadi Bupati Siak? Begini Penjelasannya
Regional
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Bupati Bandung Dukung Upaya Uji Materi UU Pilkada ke MK
Regional
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Majelis Hakim Minta Kejari Fakfak Segera Periksa Eks Bendahara APBD KPU Fakfak
Regional
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Sanksi Pengurangan Dukungan bagi Bakal Caleg DPD yang Bikin Dukungan Palsu atau Ganda
Nasional
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
MIPI: Pilkada 2020 Digelar di Tengah Pandemi, Tak Ada Alasan Tunda Pemilu 2024
Nasional
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
KPU: Tidak Ada Perkara Salah Hitung Suara dalam Permohonan Sengketa Pilkada 2020 di MK
Nasional
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Mendagri Tito: Pilkada 2020 Fenomenal
Nasional
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Denny Indrayana dan Difriadi Ajukan Sengketa Hasil PSU Pilgub Kalimantan Selatan
Nasional
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
KPU Gunungkidul Kembalikan Rp 4,29 Miliar Sisa Anggaran Pilkada 2020
Regional
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
PSU di Nabire, KPU Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih Pekan Ini
Nasional
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Wapres Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020 yang Lancar Saat Pandemi Covid-19
Nasional
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Senin Ini, Pemerintah Lantik 40 Pasang Calon Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2020
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+